Tak Jadi Sidang, Bule Perempuan Asal Inggris Penampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Kecewa
Perempuan asal Inggris ini terus mempertanyakan kepada pihak kepolisian dan pihak pengadilan, mengapa dirinya tidak bisa mengikuti sidang.
SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Auj-e Taqaddas (42) tampak kecewa saat mengetahui dirinya tidak bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/8/2018).
Perempuan asal Inggris ini terus mempertanyakan kepada pihak kepolisian dan pihak pengadilan, mengapa dirinya tidak bisa mengikuti sidang.
Sidang pun akan digelar Rabu mendatang.
Auj-e Taqaddas rencananya akan menjalani sidang terkait perbuatannya, yang menampar petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Ardyansyah (28), pada Sabtu (28/7/2018) pekan lalu.
Baca: Turis Asing Tampar Petugas Imigrasi, Hotman Paris: Sangat Memalukan, Jebloskan ke Penjara!
Pantauan di PN Denpasar, sebelum masuk ruang sidang Auj-e Taqaddas terlihat kebingunan setelah mengetahui dirinya tidak bisa menjalani sidang.
Ia terus melontarkan pertanyaan mengapa dirinya tidak diberitahu jika sidang tidak jadi dilangsungkan hari ini.
"Tidak ada yang memberi tahu saya mengapa hari sidang diganti. Tidak ada yang memberi tahu saya apa yang belum lengkap dalam berkasnya sehingga sidang tidak bisa dilakukan," ujarnya ditemui di luar ruang sidang, kemarin.
Terkait tidak jadi dilaksanakan sidang, dikatakan Auj-e Taqaddas ada berkas yang belum lengkap.
Baca: Viral! Turis Inggris Ngamuk di Kantor Imigrasi Bali dan Tampar Petugas, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Namun dia menyatakan, tidak tahu berkas apa yang belum lengkap.
"Mereka hanya bilang ada yang belum lengkap di berkas. Saya ingin tahu apa yang belum lengkap. Padahal polisi yang bawa saya ke sini bilang kasus ini sudah lengkap untuk sidang," tuturnya.
"Apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya terjebak sekarang di sini. Saya sendirian tidak ada keluarga saya, dan tidak ada yang mendengarkan saya. Saya ingin pulang sekarang," ucapnya dengan nada tinggi.
Perihal overstay yang membuat dirinya ditahan oleh petugas imigrasi, ia menyatakan sadar telah overstay.
Baca: Daftar Warisan Budaya Aceh yang Masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Bahkan ia mengaku telah berusaha berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Saya sudah sering bertanya ke imigrasi. Saya sudah mengirimkan email, terkait overstay. Begitu juga ke imigrasi Jakarta tapi tidak ada respon. Tidak ada yang memberikan informasi pada saya. Tiga jam saya menunggu di imigrasi Jakarta. Bicara pada petugas di sana," terangnya.
Ditanya tindakannya menampar petugas imigrasi, dirinya berkilah bahwa petugas tidak profesional.