CPNS 2018

CPNS 2018 - Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Disetujui Menpan RB, Ini Persyaratannya

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.

Editor: Amirullah
Twitter
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.

Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden.

Insya Allah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (30/8/2018), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Baca: CPNS 2018 - Terbaru, BKN Mantapkan Koordinasi untuk Pendaftaran Seleksi dan Ingatkan Hal Berikut

Baca: 70 Peserta Meriahkan Lomba Tradisional Boat Phok di Sungai Lueng Langsa Timur

Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.

Lantas apa saja kriteria dan guru Honorer kategori mana yang akan diangkat jadi CPNS?

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.

Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat guru honorer yang akan diangkat PNS.

Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

Baca: Tentara dan Polisi Gelar Olahraga Bersama

Baca: GOR di Blangsere Terbengkalai

"Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," ujar Muhadjir.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.

Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS," lanjut dia

Baca: Ferdinand Hutahaean Bantah Benci Jokowi: Saya Tak Suka Cara Dia Pimpin Negeri, Penuh Senda Gurau

Baca: Lintas Instansi Bahas Kesehatan Reproduksi

Harus Tes

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved