Seorang Polisi Berpangkat Kombes Dilaporkan Menembaki dan Menculik Seorang Advokat di Sumsel

Dalam laporannya, Gita melaporkan atas kasus penculikan yang dialami suaminya bernama Ade Saputra SH dan berprofesi sebagai advokat.

Editor: Amirullah
Sripo
Keluarga korban saat melaporkan penembakan dan penculikan di Mapolda Sumatera Selatan 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Bersama anak dan kerabatnya, RA Gita Oktaviani (37), ibu rumah tangga (IRT), mendatangi SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (31/8/2018).

Kedatangan Gita untuk melaporkan seorang oknum perwira menengah (pamen) berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri.

Dalam laporannya, Gita melaporkan atas kasus penculikan yang dialami suaminya bernama Ade Saputra SH dan berprofesi sebagai advokat.

Tampak RA Gita bersama anaknya sedikit trauma untuk menceritakan kronologis kejadiannya kepada petugas.

Namun Gita enggan memberikan komentarnya kepada awak media. Oknum perwira Polri yang dilaporkannya berinisial HN berpangkat Kombes.

Baca: Pemko Langsa Lelang Jabatan Kadis

Baca: Setelah Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel Amin Tras SH yang mendampingi keluarga korban Ade mengatakan, peristiwa yang dialami korban Ade terjadi di kawasan Simpang Sukatani Kecamatan Sako Palembang, Kamis (30/8/2018) malam.

Ketika itu korban Ade yang sedang berada di salah satu kafe, mendadak dijemput oleh HN dengan mengendarai mobil.

Di sana korban langsung dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Namun saat itu istri dan keluarga Ade yang curiga melihat suaminya mendadak dijemput, langsung mengiringi dari belakang dengan menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, Ade pun berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat.

Baca: Sopir Ngantuk, Truk Bermuatan Bahan Bangunan Tabrak Kios dan Warkop di Pante Pisang Peusangan

Baca: Debat Panas, Ketua Umum GP Anshor dan Maruarar Kompak Bakal Gebuk Ahmad Dhani Kalau Lakukan Ini

"Dari keterangan keluarga Ade, ada delapan unit motor trail yang diduga kelompok dari oknum polisi yang berlagak koboy. Karena oknum HN yang pangkatnya Kombes ini sempat menembaki mobil Ade sebanyak lima kali ke bagian ban dan bumper mobil," ujar Amin Tras.

Ditanyai mengenai motif terlapor HN yang diduga menculik korban Ade, Amin Tras mengatakan, kemungkinan dendam lama karena selama ini korban dan terlapor sudah lama tidak bertemu.

Terlapor HN ini datang ke Palembang dari Jakarta yang diduga sengaja mencari keberadaan Ade.

"Ade saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Saya selaku Ketua KAI Sumsel membackup penuh, karena Ade ini seorang advokat dan jabatannya sebagai bendahara KAI Sumsel. Saya juga akan melapor ke Propam Mabes Polri," ujar Amin Tras.

Baca: Warga Dolly Gugat Wali Kota Surabaya Rp270 Miliar, Ini Jawaban Menohok Bu Risma

Sementara itu ketika dimintai keterangan terkait laporan yang dimaksud, Kepala SPKT Polda Sumatera Selatan AKBP Munaspin mengatakan, bahwa laporan telah diterima dengan Nomor LPB/660/IIV/2018/SPKT dan laporan yang diterima akan segera dilakukan tindak lanjuti.

"Benar laporannya telah diterima dan sekarang sedang dilakukan tindak lanjut," ujar Munaspin.(Welly Hadinata)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Polisi Berpangkat Kombes Dilaporkan Menembaki dan Menculik Seorang Advokat di Sumsel

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved