CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Sampai 15 Oktober, Hal Penting Ini Harus Diperhatikan Pelamar
Mereka memberitahukan bahwa masa pendaftaran CPNS tahun ini akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 sudah dibuka sejak Rabu (26/9/2018).
Meski sudah seminggu dibuka, masih banyak masalah yang dihadapi pelamar selama proses pendaftarannya.
Mulai dari kesulitan membuat akun hingga mengunggah file persyaratan.
Pendafataran CPNS awalnya akan dibuka hingga Rabu, 10 Oktober 2018.
Namun, pada Rabu pagi (3/10/2018), akun Twitter resmi BKN mengunggah pengumuman soal masa pendaftaran.
Mereka memberitahukan bahwa masa pendaftaran CPNS tahun ini akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri,"
Melalui pengumuman tersebut, BKN juga menuliskan batas waktu pendaftaran.
Batas maksimal mendaftar adalah pada Senin (15/10/2018), pukul 23.59 WIB.
Pelamar harus memperhatikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di web SSCN.
Instansi tidak perlu mengubah setting.
Sebelumnya, BKN telah mengunggah update SSCN 2018 hingga Selasa (2/10/2018) pukul 16.00 WIB.
Ada 284.740 pelamar yang sudah memilih instansi.
Sedangkan, 58.626 di antaranya telah diverifikasi oleh instansi.