CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Sampai 15 Oktober, Hal Penting Ini Harus Diperhatikan Pelamar

Mereka memberitahukan bahwa masa pendaftaran CPNS tahun ini akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/BKNgoid
Penutupan pendaftaran CPNS 2018 diundur 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 sudah dibuka sejak Rabu (26/9/2018).

Meski sudah seminggu dibuka, masih banyak masalah yang dihadapi pelamar selama proses pendaftarannya.

Mulai dari kesulitan membuat akun hingga mengunggah file persyaratan.

Pendafataran CPNS awalnya akan dibuka hingga Rabu, 10 Oktober 2018.

Namun, pada Rabu pagi (3/10/2018), akun Twitter resmi BKN mengunggah pengumuman soal masa pendaftaran.

Mereka memberitahukan bahwa masa pendaftaran CPNS tahun ini akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri,"

Melalui pengumuman tersebut, BKN juga menuliskan batas waktu pendaftaran.

Batas maksimal mendaftar adalah pada Senin (15/10/2018), pukul 23.59 WIB.

Pelamar harus memperhatikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di web SSCN.

Instansi tidak perlu mengubah setting.

Sebelumnya, BKN telah mengunggah update SSCN 2018 hingga Selasa (2/10/2018) pukul 16.00 WIB.

Ada 284.740 pelamar yang sudah memilih instansi.

Sedangkan, 58.626 di antaranya telah diverifikasi oleh instansi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved