Terlilit Utang Rp 10 Triliun, DPR Restui Penjualan Merpati Airlines

"Waktu rapat komisi, kami menyetujui upaya penjualan Merpati, karena kalau dipertahankan memang akan membebani keuangan negara,"

Editor: Muhammad Hadi
Merpati Nusantara Airline.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Merpati Airlines sangat memprihatinkan. Maskapai plat merah itu tak kunjung terbang. 

Sedangkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hampir habis.

Meski telah resmi mendapatkan investor, perlu beberapa langkah agar Merpati bisa terbang lagi.

Baca: Kisah Pramugari Garuda Selamatkan Diri dari Tsunami Palu, Air Sempat Surut Tapi Kembali Naik

Tentu, mulanya proses PKPU Merpati harus berakhir homologasi atawa damai.

Setelahnya, perlu izin dari pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, Guna Merpati mengimplementasikan homologasi.

Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso bilang, sikap komisi yang membidangi urusan industri, investasi, dan persaingan usaha ini mengambil sikap menyetujui ikhtiar penjualan Merpati ke investor.

Baca: Utang Pemerintah Indonesia Kembali Naik, Per Agustus 2018 Capai Rp 4.363 Triliun

"Waktu rapat komisi, kami menyetujui upaya penjualan Merpati, karena kalau dipertahankan memang akan membebani keuangan negara," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/10/2018).

Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa sejatinya Komisi ingin agar investir membeli seluruh kepemilikan Merpati. Sehingga kewajiban utang Merpati juga beralih dari pemerintah.

"Kalau dari skema yang saya ketahui, investor mau masuk kemudian dia akan operasi lagi, buka rute, tapi ini kan harus urus izin lagi. Lebih baik memang dibeli keseluruhan, sehingga investor bertanggung jawab atas utang, karena utangnya cukup besar juga sampai Rp10 triliun," paparnya.

Baca: Rupiah Terjungkal ke Rp 15.025 Per Dollar AS, Ini Penyebabnya Menurut Analis

Bowo juga menambahkan bahwa kini Komisi masih akan menunggu proses PKPU yang tengah berlangsung.

Jika kelak homologasi, ia bilang Komisi akan segera menjadwalkan pembahasan soal ini.

"Nanti akan kita tanya teknisnya seperti apa, detailnya bagaimana, khusunya soal masuknya investor," sambungnya.

Baca: Hentikan Utang, Belajarlah dari Krisis Venezuela

29 Agustus 2018, Merpati telah melakukan penandatanganan kesedian investasi dengan PT Intra Asia Corpora.

Dari proposal perdamaian yang diserahkan Merpati, diketahui Intra Asia akan menyuntik dana senilai Rp6,4 triliun.

Dana ini kelak akan digunakan Merpati guna membeli armada baru, suku cadang, beserta infrastrukturnya.

Baca: Saat Rupiah Melemah, Dollar AS Menguat, Utang Pemerintah Ikut Membengkak

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved