Kecamatan di Aceh Utara Ini Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Paling Banyak Pengedarnya
Polres Aceh Utara menetapkan Kecamatan Tanah Jambo Aye dalam zona merah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Aparat Polres Aceh Utara saat ini sedang mengawasi secara ketat peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kecamatan tersebut juga ditetapkan dalam zona merah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.
Pasalnya, kecamatan itu berada di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur dan memiliki wilayah yang cukup luas.
Di kecamatan itu juga terdapat kuala dan kawasan hutan sehingga menjadi kawasan yang sangat strategis bagi pelaku pengedaran barang haram itu.
“Khusus Jambo Aye, kita awasi secara ketat. Itu kawasan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, Minggu (7/10/2018) seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com.
"Zona merah itu artinya zona paling banyak pengedar narkoba,“ tambah Ildani Ilyas.
Oknum PNS Pemerintah Aceh dan Seorang Mahasiswi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Kepala BNN Banda Aceh: Jomblo Rentan Terkena Godaan Penyalahgunaan Narkoba
Jadi Buronan Sejak 2017, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap
Ildani Ilyas menyebutkan, sepanjang Januari-September 2018, pihaknya menemukan 97 kasus dengan 166 tersangka bisnis narkoba berbagai jenis.
Jumlah tersebut didominasi kasus penemuan sabu-sabu sebanyak 86 kasus, 11 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.
Dari jumlah kasus yang terungkap itu, polisi menyita barang bukti 325 gram sabu-sabu dan lebih dari 13.000 gram ganja.
Terkait usia para pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye tersebut, Kasat Reksrim Polres Aceh Utara itu menyebutkan rata-rata usia produktif.
Tapi ada juga yang usianya masih remaja.
“Kalau usia, mayoritas pelakunya ini 25-40 tahun. Usia produktif, sedangkan remaja 17-20 tahun hanya dua persen saja,” katanya.

BNN Tangkap Pemuda Aceh Anak Buah Ibrahim Hongkong, Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh
Sempat Kontak Tembak, Tim Polda Aceh Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu di Lhokseumawe
VIDEO - Cerita Seorang Mantan Pecandu yang Kini Mendirikan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Dia menjelaskan, alasan pelaku terjun dalam peredaran narkoba didominasi tuntutan kebutuhan ekonomi.
Ditanyai upaya pencegahan yang dilakukan polisi, Ildani mengatakan ada kemajuan dengan tumbuhnya sikap masyarakat yang berani melapor ke polisi.
“Sekarang ini ada perlawanan diam-diam dari masyarakat. Mereka berani lapor ke polisi jika melihat gelagat pengedar di kampungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara itu.
Viral Video Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba, Ini 5 Faktanya
Bocah 14 Tahun Ungkap Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah dengan Jadi Gembong Narkoba Termuda
Manajer Kantor Pos Banda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Kirim Ganja 1 Ton Lebih,Ini Perannya