CPNS 2018

CPNS 2018 - Marak Penipuan Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, BKN Berikan Tips untuk Antisipasi

Kendala yang paling sering terjadi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Editor: Amirullah
instagram
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 mulai dibuka oleh pihak BKN sejak 26 Septermber 2018

Besok (15/10/2018) menjadi hari terakhir pendaftaran CPNS 2018 secara online.

BKN akan mengakhiri pendaftaran CPNS 2018 pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Sebanyak 4.228.686 akun pelamar sudah tercatat hingga Jumat (12/10/2018) pukul 16.00 WIB.

Meski demikian, berbagai kendala dialami oleh pelamar selama pendaftaran CPNS 2018.

Salah satu kendala adalah dokumen yang tidak terbaca atau file corrupt.

Baca: Waspada, Ada Penipuan Seleksi CPNS Bermodus Memperbaiki File Corrupt

Baca: CPNS 2018 - Dokumen Corrupt Atau Tidak Terbaca Saat Diunggah? Jangan Panik, Ini Solusinya

Kendala yang paling sering terjadi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Pihak-pihak tersebut mencoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan panitia instansi terkait dan menghubungi pelamar melalui sosial media.

Penipu tersebut kemudian menawarkan jasa untuk memperbaiki file corrupt.

Hal ini disampaikan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menerima laporan dan aduan terkait hal tersebut.

"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).

Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.

Oleh karena itu, BKN mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018.

Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id Mulai Lancar Diakses, Ini Daftar Ukuran dan Format Dokumen untuk Diunggah

Imbauan disampaikan BKN melalui akun Facebook dan Twitter BKN, @BKNgoid.

BKN mengingatkan jika pihaknya tidak menghubungi pelamar melalui media sosial, messenger seperti whatsapp, maupun telepon.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved