CPNS 2018

CPNS 2018 - Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi CPNS Mulai Hari Ini, Cek di sscn.bkn.go.id

Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman tersebut secara rutin melalui https sscn.bkn.go.id

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman hasil verifikasi seleksi administrasi Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa diakses via sscn.bkn.go.id mulai hari ini Rabu (17/10/2018) hingga puncaknya pada Minggu (21/10/2018).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan ada beberapa kementerian, lembaga, atau instansi yang juga sudah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi CPNS.

"Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober)," ujar Ridwan.

Lantas, bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasinya?

Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman tersebut secara rutin melalui https sscn.bkn.go.id

Baca: CPNS 2018 - Jika Pelamar CPNS Dihubungi Melalui WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan

Baca: Ini Lokasi Ujian CPNS untuk Empat Kabupaten di Barat Selatan

"Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan

Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situs web resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.

Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.

Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Pantau di Masing-masing Instansi

Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.

SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

"Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama," kata Ridwan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved