CPNS 2018

CPNS 2018 - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Perdagangan, Simak Aturannya

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai mengirimkan notifikasi kepada mereka yang lolos seleksi administrasi pada Minggu (21/10/2018).

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .

Peserta dapat juga melihatnya melalui website resmi instansi yang dipilih.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan seleksi administrasi juga akan diumumkan melalui email yang didaftarkan.

Kini Kementerian Perdagangan melalui laman resminya pada Rabu (24/10/2018) menginformasikan, jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi tiap peserta.

Baca: Fakta Istri ke-7 Soekarno yang Bantah Kebenaran Surat Wasiat Harta Karun Sang Proklamator

Dalam pengumuman tersebut, seleksi kompetensi dasar mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yakni 29 Oktober - 3 November 2018 menjadi 29 Oktober - 7 November 2018.

Tempat seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi pelamar Kemendag hanya ada di satu tempat yakni di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan, di Kawasan Sawangan, Kota Depok.

Panitia menyatakan, jadwal pelaksanaan seleksi tiap peserta mengacu kepada nomor urut peserta dan nomor registrasi yang bisa dilihat di dalam laman resminya.

Jika kamu lupa dengan nomor urut peserta dan nomor registrasi, kamu bisa mengecek nama peserta di Pengumuman Nomor 09/SJ-DAG/PENG/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

Untuk mengikuti pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018, pendaftar perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar tak mengalami kegagalan.

Baca: Musfriatun Mengaku Sempat Terseret ke Dasar Laut, Tak Pejamkan Mata Saat Digulung Ombak Tsunami Palu

Berikut aturan yang harus diperhatikan, diantaranya:

1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal terlampir

2. Bagi peserta yang terlambat maka tak diperkenankan mengikuti tes dan dinyatakan gugur

3. Peserta harus melakukan registrasi 30 menit sebelum SKD dimulai

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved