CPNS 2018
CPNS 2018 - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Perdagangan, Simak Aturannya
Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai mengirimkan notifikasi kepada mereka yang lolos seleksi administrasi pada Minggu (21/10/2018).
Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .
Peserta dapat juga melihatnya melalui website resmi instansi yang dipilih.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan seleksi administrasi juga akan diumumkan melalui email yang didaftarkan.
Kini Kementerian Perdagangan melalui laman resminya pada Rabu (24/10/2018) menginformasikan, jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi tiap peserta.
Baca: Fakta Istri ke-7 Soekarno yang Bantah Kebenaran Surat Wasiat Harta Karun Sang Proklamator
Dalam pengumuman tersebut, seleksi kompetensi dasar mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yakni 29 Oktober - 3 November 2018 menjadi 29 Oktober - 7 November 2018.
Tempat seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi pelamar Kemendag hanya ada di satu tempat yakni di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan, di Kawasan Sawangan, Kota Depok.
Panitia menyatakan, jadwal pelaksanaan seleksi tiap peserta mengacu kepada nomor urut peserta dan nomor registrasi yang bisa dilihat di dalam laman resminya.
Jika kamu lupa dengan nomor urut peserta dan nomor registrasi, kamu bisa mengecek nama peserta di Pengumuman Nomor 09/SJ-DAG/PENG/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Untuk mengikuti pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018, pendaftar perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar tak mengalami kegagalan.
Baca: Musfriatun Mengaku Sempat Terseret ke Dasar Laut, Tak Pejamkan Mata Saat Digulung Ombak Tsunami Palu
Berikut aturan yang harus diperhatikan, diantaranya:
1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal terlampir
2. Bagi peserta yang terlambat maka tak diperkenankan mengikuti tes dan dinyatakan gugur
3. Peserta harus melakukan registrasi 30 menit sebelum SKD dimulai