CPNS 2018

CPNS 2018 - Link Titik Lokasi Tes SKD se-Indonesia, 2 Hal Ini Wajib Dibawa saat Tes

Sebagian besar kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Link Titik Lokasi CPNS 2018 se-Indonesia Setelah Daftar Via sscn.bkn.go.id, Bawa 2 Hal Ini Saat Tes SKD.

Lokasi tes pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumukan akan ada 269 titik, terdiri atas 237 titik dan 32 titik.

Sebelumnya, beberapa kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan lokasi tes seleksi CPNS 2018 bagi pelamarnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi via situs sccn.

Nah, adapun pengumuman ini dapat di akses di situs SSCN dengan cara login terlebih dahulu atau melihat di website masing-masing instansi.

Persebaran informasi lengkap mengenai pesebaran titik tersebut dapat diunduh di sini.

Baca: CPNS 2018 - BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi SKD, Cek di Sini

Baca: Arab Saudi Akui Kirim Tim ke Turki Sebelum Pembunuhan Khashoggi

Link Titik Lokasi CPNS 2018 Seluruh Indonesia

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 masih terus berlangsung.

Sebagian besar kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Secara umum, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer.

Sebelumnya, Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelaksanaan tes SKD ini akan berlangsung mulai besok, Jumat (26/10/2018) hingga Sabtu (17/10/2018).

Namun, Ridwan menyebutkan bahwa jadwal pelaksanaan tes SKD diserahkan sepenuhnya ke instansi terkait.

"BKN sudah menyampaikan range waktu ke instansi. Mereka tinggal mengumumkan di kanal informasi masing-masing," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/10/2018).

Ia menegaskan, peserta wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD. Adapun dua hal tersebut adalah kartu peserta ujian yang dapat diunduh di situs SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca: Gamal Albinsaid, Dokter Muda yang Mendunia, Diapresiasi Pangeran Charles hingga Diskusi dengan Putin

Baca: Cerita Conor McGregor Soal Pukulan Nurmagomedov: Mimpi Terburukku!

"Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD," ujar Ridwan.

Terkait hal lain yang mesti dipenuhi pelamar, seperti busana yang dikenakan saat mengikuti tes SKD, dapat dilihat di instansi masing-masing.

Pelamar diimbau untuk memantau situs dari instansi yang dituju.

Sebab, ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar mengenakan busana tertentu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ini Dua Hal yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD Seleksi CPNS"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved