Operasi Zebra Rencong 2018 - Ini Jumlah Pelanggar yang Ditilang Polres Pidie hingga Hari Kelima
Jenis pelanggarannya tidak memiliki SIM, STNK, tidak menggunakan helm, tidak ada spion, nomor polisi dan knalpot tidak sesuai standar.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Nur Nihayati| Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya 266 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring aparat Kepolisian Resor Pidie selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2018 hingga hari kelima, Sabtu (4/11/2018).
Jumlah pelanggar lalu lintas itu terjaring di wilayah Pidie dan Pidie Jaya sejak dimulainya operasi tersebut pada Selasa (30/10/2018).
Kapolres Pidie AKBP Andy NS Siregar melalui Kasat Lantas Polres Pidie AKP Radhika Angga Rista SIK, Minggu (4/11) mengatakan, pelanggaran ini terdiri para pengendara sepeda motor dan roda empat.
"Hingga hari ke lima ada sebanyak 266 pelanggaran kami tilang dalam Operasi Zebra 2018," kata AKP Radhika.
Kawanan Gajah Mengamuk dan Kejar Warga di Geumpang Pidie, Tiga Santri Pingsan
Awas Saraf Terjepit Bisa Ganggu Gerakan Shalat, Ini Saran dari Pakar Orthopaedics
Ayah Penumpang Lion Air Asal Aceh: Apa Saja yang Ditemukan Tetap Saya Kuburkan di Kampung Halaman
Untuk pengendara sepeda motor, jenis pelanggarannya tidak memiliki SIM, STNK, tidak menggunakan helm dan atribut kendaraan seperti tidak ada spion, nomor polisi dan knalpot tidak sesuai standar.
Sedangkan untuk pengendara roda empat pelanggaran tidak memakai sabuk dan tidak melengkapi surat-surat berkendaraan.(*)
Ini Tiga Pelanggaran yang Jadi Target Polisi dalam Operasi Zebra Rencong 2018 di Pidie
Terobos Razia, Remaja di Nagan Raya Nekat Tabrak Polisi
Terobos Razia Polisi di Lhoksukon, Toyota Yaris Seruduk Dua Mobil dan Dua Sepeda Motor