Terkait Klaim 4 Pulau di Singkil oleh Sumut, Fachrul Razi: Komite I DPD RI akan Panggil Kemendagri
Keempat pulau yang diklaim masuk Sumut itu adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komite I DPD RI akan memanggil pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengklarifikasi pengklaiman sepihak atas empat pulau di perairan Aceh Singkil oleh Provinsi Sumatera Utara.
Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Keempat pulau yang diklaim masuk Sumut itu adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang.
BREAKING NEWS - Empat Pulau di Aceh Singkil Kembali Diklaim Masuk Sumatera Utara
Sumut Caplok Empat Pulau di Singkil, DPRA Desak Pemerintah Aceh Bertindak Agar tak Terjadi Konflik
Haji Uma: Kemendagri jangan Asal Setujui Empat Pulau Aceh Singkil Jadi Wilayah Sumatera Utara
Kata senator Aceh ini, Komite I DPD RI akan memanggil Mendagri pada Rapat Kerja DPD RI bulan November dan Desember, berserta sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
“Saya dan Komite I DPD RI memastikan tidak ada wilayah yang dapat diklaim di Indonesia ini tanpa adanya aturan penyerahan wilayah," demikian Fachrul Razi.(*)