Ini Identitas 8 TKI Aceh yang Kabur dari Malaysia dan Telantar di Entikong
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma sedang mengupayakan pemulangan 8 TKI asal Aceh Tamiang yang terdampat di Kecamatan Entikong,
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma sedang mengupayakan pemulangan 8 TKI asal Aceh Tamiang yang terdampat di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia.
Karena itu, Haji Uma meminta Polsek Entikong untuk mendata identitas delapan TKI tersebut.
Mereka adalah, Ano warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.
Bayu Suardika, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Darman Syah, warga Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Baca: Setelah Ditampung di Polsek Entikong, Kalbar, 11 TKI asal Aceh di Dipindahkan ke Tempat Ini
Baca: Lagi, 8 TKI Aceh Kabur dari Malaysia, Jalan Kaki Tiga Hari Tiga Malam Lewati Hutan sampai ke Kalbar
Suherdi warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Lalu, Suhada warga Desa Alue Tui Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Tamiang.
Akbar warga Desa Alue Tui, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Tamiang. Samsul Bahri warga Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Tamiang dan Samsari warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
“Mereka kabur dari tempat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, karena gaji yang diberikan tak sesuai dijanjikan,” katanya. (*)