Fakta-fakta Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggol

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora atau HS (30).

"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Kompas.com merangkum tujuh fakta Haris sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi:

Baca: BPOM Kembali Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Ini Daftarnya!

Baca: Zebastian Kadestam The Bandit Jadi Juara Dunia, Berikut Hasil Lengkap ONE Championship di Jakarta

1. Masih memiliki ikatan keluarga dengan korban

Argo mengatakan, Haris masih berhubungan saudara dengan korban. "HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Haris merupakan keponakan istri Diperum, Maya. Haris juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum.

2. Membunuh karena kerap diperlakukan kasar

Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh keluarga Diperum lantaran kerap diperlakukan kasar.

"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di tempat tinggal Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo.

Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering mengunjungi tempat tinggal Diperum.

"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu. Kemarin tersangka ini ditelepon korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," tutur Argo.

Baca: Pimpinan Dayah Bantah Ada Kutipan Dana Hibah

Baca: Malik Mahmud Didesak Mundur

3. Membunuh dengan linggis

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris mendapatkan linggis dari brankas rumah korban untuk melakukan pembunuhan.

"Adapun modus operandi pelaku yang berinisial HS yaitu pelaku melakukan pembunuhan dengan linggis. Di mana linggis tersebut didapat dari brankas yang ada di rumah korban. linggis itu bisa langsung terlihat jika memasuki rumah," ujar Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved