Giliran Lelaki Ajukan Permohonan Ganti Kelamin di PN Surabaya, Sebelumnya Wanita Ingin Jadi Pria
Pengadilan Negeri Surabaya sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang pria yang ingin berganti menjadi perempuan
SERAMBINEWS.COM - Ada-ada saja yang diinginkan pria dan wanita belakangan ini.
Lahir sebagai pria justru ingin menjadi wanita, sebaliknya ada wanita yang ingin menjadi pria, seperti di Jawa Timur.
Pengadilan Negeri Surabaya sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang pria yang ingin berganti menjadi perempuan.
Baca: Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong
Permohonan itu diajukan pria berusia 23 tahun asal Tuban, Jawa Timur.
"Selasa pekan depan diagendakan sidang putusan, hakimnya Dede Suryaman," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono yang dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Kata Sigit, pemohon sebenarnya sudah melakukan operasi ganti kelamin di Thailand.
"Di Indonesia, dia mengurus administrasi tentang penggantian jenis kelamin di semua kartu identitas," jelasnya.
Baca: PORA XIII 2018 - 149 Petarung dari 21 Kabupaten/Kota Incar Medali Cabor Tarung Derajat
Putusan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin nanti, kata Sigit, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para saksi seperti ahli kedokteran, tokoh agama, hingga kalangan psikiater.
"Putusan pengadilan nanti bersifat inkracht dan sah mata hukum," jelasnya.
Pengadilan Negeri Surabaya bukan kali pertama menangani permohonan ganti kelamin.
Pada 2016, kata Sigit, seorang perempuan dikabulkan permohonannya menjadi seorang pria.
Baca: Kisah Penarik Becak Bertopeng Selama 8 Tahun, Bawa Ibunya Dengan Becak Saat Wisuda Sarjana
Angelina Karuniata Kaban dimohonkan menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.
"Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Pria Ajukan Permohonan Ganti Kelamin di PN Surabaya