Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah, Ini Alasannya

Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Deputi IV Bidang Olahraga Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto di kompleks pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Minggu (4/9/2016).(KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Anggaran yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diketahui sedang diselidiki kepolisian terkait dugaan korupsi.

Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, uang tersebut diterima pihak Kemenpora pada Senin kemarin.

Namun, mereka baru mengetahuinya pada Rabu, 28 November 2018.

"Hari ini kami panggil perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah. Cek yang sudah dikasihkan ke kami, kami kembalikan lagi ke sana," ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Adapun kegiatan kemah yang diinisiasi oleh Kemenpora RI ini diselenggarakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.

Kegiatan ini melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.

Gatot menjelaskan, pengembalian dilakukan karena menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut, sebab bukan kas negara.

Ia mengatakan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang tersebut, seharusnya langsung diberikan ke kas negara.

"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa kewenangan mengembalikan (kepada kas negara) itu oleh penerima. Penerima dalam hal ini Muhammadiyah," ungkapnya.

Baca: Cak Imin: Kalau Jokowi-Maruf Amin Menang Pilpres 2019, PKB Bisa Dapat Jatah Menkominfo

Baca: Topeng Jokowi Berserakan, Relawan Pulang Bawa Bingkisan, Fadli Zon: Buka Dulu Topengmu

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI.

Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved