3.039 Kotak Suara dan 2.274 Bilik Suara Tiba di Banda Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menerima 3.039 kotak suara dan 2.274 bilik suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menerima 3.039 kotak suara dan 2.274 bilik suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Untuk bilik suara diterima KIP pada Selasa (4/12/2018) malam, sedangkan kotak suara diterima pada Rabu (5/12/2018).
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady, kemarin, menyampaikan bahwa bilik dan kotak suara tersebut akan dipergunakan pada hari pencoblosan pada Pemilu 2019.
Semua bilik dan kotak suara tersebut akan disebar ke 592 TPS diseluruh desa se Banda Aceh.
Selain itu, KIP juga sudah menerima tinta sebanyak 1.178 botol. Baik bilik, kotak, maupun tinta, kata Indra, masih kurang untuk tiga TPS lagi.
Baca: Peserta Pemilu 2019 Dapat Baliho Ukuran 4x7 Meter dari KIP Aceh
Baca: Sasar Pemilih Pemula, KIP Banda Aceh Bekali Siswa SMA tentang Kepemiluan
“Untuk bilik mungkin bisa kita pakai bilik lama. Tapi kotak tidak bisa kita pakai kotak lama karena ada perbedaan bentuk kotak pada Pemilu nanti,” katanya.
Terhadap kekurangan itu, lanjutnya, KIP sudah melaporkannya ke KPU untuk ditambah lagi. Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu surat suara, form formulir, sampul, dan kebutuhan lainnya.
“Itu akan dilengkapi bertahap, karena KPU mengirim yang besar-besar dulu seperti kotak suara,” ujarnya. (*)