Teungku Malik Mahmud Pantas Menjabat Wali Nanggroe, Senator Aceh Fachrul Razi Beberkan Alasannya
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar dikritisi dan dituding tidak menjalankan fungsinya selama lima tahun menduduki jabatan tersebut
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator Aceh DPD RI H Fachrul Razi MIP mengatakan bahwa pengukuhan Wali Nanggroe Aceh priode 2018-2023 sah secara hukum dan memiliki legitimasi yang kuat karena dilakukan oleh lembaga terhormat DPRA.
“DPRA adalah lembaga terhormat dalam sistem negara yang terdiri dari semua partai politik baik lokal maupun nasional, artinya Tengku Malik Mahmud Alhaytar sebagai Wali Nanggroe 2018-2023, secara legitimasi telah sah,” jelas Fachrul Razi saat sidang paripurna istimewa DPRA pengukuhan Wali Nanggroe Aceh periode 2018-2023, Jumat (14/12/2018).
Baca: Sah! Malik Mahmud Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Periode 2018-2023
Baca: 10 Batang Besi Baja Menancap di Tubuh Pria Ini saat Bekerja, Korban Harus Dioperasi
Menurut Fachrul Razi, ada beberapa alasan kenapa Tgk Malik Mahmud pantas menjadi wali nanggroe.
Pertama, keberadaan Lembaga Wali Naggroe Aceh merupakan hasil penjuangan GAM. Maka, tak berlebihan jika jabatan itu juga diberikan pada tokoh-tokoh GAM yang masih hidup, salah satunya adalah Malik Mahmud Al-Haythar.
Selanjutnya yang kedua kata Fachrul Razi, ia merupakan tokoh kunci dalam proses perdamaian di Aceh, yang sangat paham tentang seluk beluk perdamaian di Aceh. “Dan yang ketiga, Tengku Malik Mahmud adalah seorang tokoh GAM yang menandatangani MoU Helsinki bersama delegasi GAM yang beliau pimpin,” tambah Senator Fachrul Razi.
Baca: Terseok di Lumpur di Tengah Hujan, Istri Bupati Aceh Tengah Berjuang Antarkan Bantuan ke Panti Jompo
Baca: Berpose Telanjang di Piramida Giza, Otoritas Mesir Tahan Dua Orang
Sebelumnya prokontra terkait Lembaga Wali Nanggroe (LWN) terus bergulir menjelang berakhirnya masa jabatan Tengku Malik Mahmud Al-Haythar pada 16 Desember mendatang.
Ada pihak yang mengharapkan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar tetap dipertahankan dan ada pula yang menginginkan beliau diganti hingga ada juga yang menyatakan Kelembagaan Wali Nanggroe ditiadakan.
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar dikritisi dan dituding tidak menjalankan fungsinya selama lima tahun menduduki jabatan tersebut
“Periode kepemimpinan beliau di Kelembagaan Wali Nanggroe pasti memiliki kekurangan, tak terkecuali kita semua. Namun kami berharap dengan pengalaman beliau di periode pertama, beliau akan lebih paham bagaimana kelembagaan Wali Nanggroe menjadi lebih baik ke depan," ungkap Fachrul Razi MIP.
Baca: Presiden Jokowi Bertemu Nyak Sandang di Bandara SIM Aceh Besar, Bicarakan Masjid dan Ingin Naik Haji
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Akhir Pekan Ini, Ada Liverpool Vs Manchester United Live di RCTI
“Semoga Lembaga Wali Nanggroe akan semakin kuat dan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar dapat menuntaskan apa yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, guna mempercepat proses pembangunan untuk menciptakan Aceh yang bermartabat, sentosa dan makmur, insya Allah, Amin,” harap Fachrul Razi.
“Stop polemik Wali Nanggroe, mari bersatu membangun Aceh dan memperkuat eksistensi Lembaga Wali Nanggroe ke depan. Mari menghabiskan energi untuk memikirkan masa depan Aceh dari pada kita terus berkonflik sesama kita di Aceh,” harap Fachrul Razi.(*)