Penangkapan Tiga Warga Lhokseumawe di Lapak Judi Diwarnai Letusan Senjata Api
Polisi sempat mengeluarkan dua kali tembakan ke udara saat menggerebek lapak judi di Pajak Inpres, Lhokseumawe, Senin (24/12/2018) sore.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polisi sempat mengeluarkan dua kali tembakan ke udara saat menggerebek lapak judi di Pajak Inpres, Lhokseumawe, Senin (24/12/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi berhasil mengamankan tiga pria dan sejumlah barang bukti.
Tiga pria yang diamankan yakni Ju (29), Ir (65), dan Ra (64).
Ketiganya merupakan warga Lhokseumawe.
Polisi juga menyita satu set batu domino dan uang Rp 175 ribu.
Baca: Terciduk di Lapak Judi, Polres Galus Amankan 8 Warga Putri Betung, Salah Satunya Sekretaris Desa
Baca: Arena Main Anak Jadi Lapak Judi
Baca: Enam Pelaku Judi Online Dicambuk di Halaman Masjid Agung Darusshalihin Idi Rayeuk
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian SIk, menyebutkan, penggerebekan ini diawali laporan masyarakat yang resah terhadap aksi perjudian di lokasi tersebut.
Diduga perjudian sudah berlangsung dalam sebulan ini.
Sehingga pihaknya langsung menuju ke lokasi.
Saat pihaknya tiba, sejumlah pria pun berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa dilepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.
"Kita pun berhasil menangkap tiga pria dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya, ketiga pria bersama barang bukti dibawa ke Polres Lhokseumawe. "Untuk ketiga pria tersebut kita tahan dan dibidik dengan qanun tentang syariat islam," demikian Iptu Riski. (*)