Kabar Terbaru Gunung Berapi Indonesia: Anak Krakatau Berstatus Siaga, Gunung Sinabung Level IV Awas
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung (PVMBG) merilis data terbaru mengenai gunung di Indonesia pada Jumat (4/1/2019) kemarin.
SERAMBINEWS.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung (PVMBG) merilis data terbaru mengenai gunung di Indonesia pada Jumat (4/1/2019) kemarin.
Hal itu seperti mengutip dari akun twitter resmi milik PVMBG yakni @vulkanologi_mbg.
"Laporan Kebencanaan Geologi 4 Januari 2019," tulis melalui akun resmi twitter @vulkanologi_mbg.
Dalam Linknya tersebut Gunung Anak Krakatau naik statusnya dari sebelumnya yang berstatus Waspada II.
Kenaikan Level Status tersebut sejak 27 Desember 2018 lalu hingga kini menjadi Level III (Siaga).
Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 km dari kawah
Data terbaru yang mengutip dari laman resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung (PVMBG) mengatakan, jika hingga Jumat (4/1/2019) visual gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut.
"Asap kawah teramati dengan tinggi sekitar 200 - 2000 meter dari puncak berwarna putih tipis - kelabu. Angin bertiup sedang ke arah baratdaya, utara dan baratdaya," tulis dalam website resmi PVMBG.
Selain Gunung Anak Krakatau yang berstatus level III (Siaga), Gunung Sinabung di Sumatera Utara justru malah berstatus Awas (IV).
PVMBG mengatakan, jika tingkat aktivitas Level IV (AWAS), Gunung Sinabung (2460 m dpl) mengalami erupsi menerus sejak tahun 2013.
"Dari kemarin hingga pagi ini visual gunungapi tertutup kabut. Asap kawah teramati berwarna putih tipis - tebal setinggi 50 - 300 m di atas puncak. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat." Tulis PVMBG melalui website resminya pada Jumat (4/1/2019) hari ini.
Sementara itu PVMBG juga merilis data terbaru Gunung Sinabung melalui rekaman seismograf tanggal 3 Januari 2019 kemarin.
Tercatat sejak tanggal tersebut Gunung Sinabung terus mengalami 1 kali gempa Hembusan.
PVMBG merekomendasikan masyarakat/pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km untuk sektor Utara - Barat.
Selain itu, PVMBG juga merekomendasikan 4 km untuk sektor Selatan - Barat, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan - Tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara - Timur serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara -Timur.