Kuota Pupuk Dikurangi, Mahasiswa Demo PT PIM
Pengurangan jatah subsidi pupuk di Aceh Utara serta langkanya pupuk bersubsidi di Aceh akhir-akhir ini
* Pupuk Subsidi di Kios Kosong
LHOKSEUMAWE - Pengurangan jatah subsidi pupuk di Aceh Utara serta langkanya pupuk bersubsidi di Aceh akhir-akhir ini dijadikan isu sentral oleh sejumlah mahasiswa untuk berunjuk rasa, Senin (14/1). Mereka yang menyatakan dirinya bagian dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Eksekutif Wilayah (LMND-EW) Aceh berdemo di depan gerbang pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Belasan mahasiswa mulai menggelar aksi sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka mengusung sejumlah poster dan baliho yang berisi teks singkat tentang isu kelangkaan maupun tentang pengurangan pupuk bersubsidi.
Para mahasiswa berorasi secara bergantian. Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan PT PIM dari bagian kehumasan dan pemasaran ke luar untuk menjumpai mahasiswa. Pihak PIM menjelaskan wewenangnya hanya sebatas pengadaaan pupuk urea. Pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu wewenang Menteri Pertanian RI. Seusai mendengarkan penjelasan pihak PIM, mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib.
Koodinator Liputan LMND-EW) Aceh, Eri Ezi, menjelaskan, tahun 2018 kuota pupuk bersubsidi jatah untuk petani Aceh Utara mencapai 9.530 ton. Sedangkan pada tahun 2019, dikurangi kuotanya menjadi 7.000 ton. Selain itu, selama ini sering terjadi kelangkaan pupuk. “Jadi, kami menggelar aksi ini untuk mempertanyakan kedua hal tersebut,” ujar Eri menjawab Serambi.
Manajer Humas PT PIM, Zulfan Efendi, menyatakan PIM mengapresiasi aksi mahasiswa yang mengangkat isu kelangkaan pupuk dan pengurangan kuota pupuk bersubsidi. Namun, menurutnya, apa yang dipertanyakan para mahasiswa itu tergolong salah alamat. Seharusnya bukan ditanyakan ke pihak PT PIM.
“Soalnya, kami hanya bertugas menyediakan pupuk. Sedangkan masalah kuota, itu wewenang Menteri Pertanian yang ditindaklanjuti dengan keluarnya aturan dari dinas pertanian provinsi. Untuk kelangkaan pupuk, tanggung jawab pengawasannya juga bukan pada PT PIM, melainkan berada pada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida,” demikian Zulfan Efendi.
Sementara itu dari Kota Langsa dilaporkan, wilayah kelangkaan pupuk subsidi di Aceh telah meluas ke berbagai kecamatan yang sedang melakukan tanam padi pada awal tahun ini.
Ketua Komisi II DPRA yang melakukan pemantauan ke wilayah pesisir timur Aceh, mulai dari Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur mendapati stok pupuk subsidi jenis ZA dan Ponska/NPK sudah habis di kios-kios pengecer.
“Dari hasil pantauan kami, wilayah kelangkaan pupuk subsidi sudah meluas,” lapor Ketua Komisi II DPRA, Nurzahri ST, dari Kota Langsa kepada Serambi kemarin.
Pekan lalu, Wakil Ketua I DPRA, Sulaiman Abda, juga mengecek ke kios-kios pengecer pupuk di Lambaro, Aceh Besar. Didapat informasi bahwa stok pupuk subsidi jenis ZA dan Ponska/NPK sudah habis sejak Desember 2018. Pupuk subsidi yang masih tersedia hanyalah urea. Itu pun stoknya tinggal sedikit lagi, antara 1-2 ton.
Di Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Aceh Timur, lanjut Nurzahri, pupuk subsidi sudah mulai langka. Pedagang pengecer pupuk subsidi melaporkan, pupuk langka karena sampai kemarin belum ada penandatangan kontrak pembelian pupuk subsidi dari distributor penyalur pupuk subsidi kepada kios-kios pengecer di ibu kota kecamatan.
Kuota pupuk subsidi untuk 2019, menurut laporan petani kepada Nurzahri, sudah dibagi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh pada akhir tahun 2018.
Kuota pupuk subsidi untuk Aceh tahun 2019, lanjut Nurzahri, menurut pedagang kios pengecer, telah menurun sejalan dengan hasil pemotretan areal sawah baku yang dilakukan BPN RI tahun 2018 melalui satelit. Terdeteksi, luas arealnya sudah berkurang.