BMKG Ingatkan Ada Gelombang sampai 6 Meter di Sejumlah Wilayah, Perairan Aceh Masuk Kategori Bahaya

BMKG memberikan peringatan mengenai adanya gelombang setinggi 4 meter hingga 6 meter di empat wilayah perairan di Indonesia.

BMKG VIA KOMPAS.COM
Gambaran perkiraan gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia pada Senin (21/1/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan mengenai adanya gelombang setinggi 4 meter hingga 6 meter di empat wilayah perairan di Indonesia.

Dilasir Serambinews.com dari Kompas.com, BMKG mengkategorikan tinggi gelombang tersebut sangat berbahaya.

Selain itu juga ada puluhan wilayah lain yang masuk dalam kategori bahaya, salah satunya Aceh.

Adapun empat wilayah yang masuk kategori sangat berbahaya adalah:

1. Laut Natuna bagian utara.

2. Selat Makassar bagian selatan.

3. Perairan barat Sulawesi Selatan.

4. Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar.

Ketinggian gelombang ini disebabkan adanya pola tekanan rendah 1.004 hPa di perairan timur Filipina, 1.007 hPa di Laut Arafuru bagian barat, dan juga tekanan dari Samudera Hindia Barat Daya Banten.

Baca: BREAKING NEWS: Guru SMKN 1 Lhokseumawe Tenggelam di Sungai Cunda Saat Menjala Ikan

Baca: Tragedi Guru Tenggelam di Sungai Cunda, Anak Korban: Saya Sempat Lihat Bapak Lambaikan Tangan

Baca: Tujuh Rumah di Pintu Rime Gayo Dirusak Gajah Liar, Satu Keluarga Terpaksa Diungsikan

Kemudian, peningkatan gelombang tinggi juga disebabkan oleh pola angin di utara Indonesia dari arah barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5-25 knot.

Sedangkan di selatan wilayah Indonesia secara umum berasal dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5-30 knot.

Selain itu, terpantau oleh BMKG bahwa kecepatan angin tertinggi berada di perairan Enggano-Bengkulu, Laut Natuna bagian utara, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, dan Laut Flores.

Ada juga pantauan beberapa wilayah Indonesia yang berpeluang terjadi gelombang dengan ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter (masuk dalam kategori berbahaya).

Berikut rinciannya:

  1. Perairan barat Aceh.
  2. Samudera Hindia barat Aceh.
  3. Perairan barat Kepulauan Nias hingga Kepulauan Mentawai.
  4. Perairan Pulau Enggano hingga barat Lampung.
  5. Selat Sunda bagian selatan.
  6. Samudera Hindia barat Sumatera.
  7. Perairan selatan Banten hingga Sumba.
  8. Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas bagian selatan.
  9. Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTB.
  10. Laut Natuna utara.
  11. Perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna.
  12. Laut Natuna.
  13. Laut Jawa bagian tengah dan timur.
  14. Perairan utara Jawa Tengah dan timur.
  15. Perairan utara Pulau Madura hingga Kepulauan Kangean.
  16. Selat Makassar bagian selatan.
  17. Perairan barat Sulawesi Selatan.
  18. Laut Flores.
  19. Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar
  20. Perairan Kepulauan Wakatobi.

Baca: Plebisit UU Organik Bangsamoro Dimulai Besok, Begini Sejarahnya (Bagian 1 dari 6 Tulisan)

Baca: Sejarah Pendudukan AS dan Spanyol, Hingga Tergerusnya Populasi Muslim Moro (Bagian 2)

Baca: Komitmen Duterte, Presiden Filipina Keturunan Muslim dan Sahabat Nur Misuari (Bagian 3)

Berikut saran yang perlu diperhatikan:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved