Proyek Penanganan Longsor di Galus Diputus Kontrak Kerjanya, Nilainya Mencapai Miliaran Rupiah
Proyek penanganan longsor di lintasan Blangkejeren menuju Takengon Aceh Tengah yang berada di kecamatan Pantan Cuaca diputuskan kontrak kerjanya.
Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Proyek penanganan longsor di lintasan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues (Galus) menuju Takengon Aceh Tengah yang berada di kecamatan Pantan Cuaca diputuskan kontrak kerjanya.
Sehingga pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN 2018 itu mencapai Rp 4,9 miliar tak rampung.
Amatan Serambinews.com dilokasi, Rabu (27/2/2019), proyek penanganan longsor rekon 08-III yang sebelumnya dikerjakan oleh PT. Keumala Perdana dengan nama pekerjaan rekonstruksi jalan kota batas Aceh Tengah-Gayo Lues.
Bahkan realisasi pengerjaan proyek di lintasan nasional itu sangat rendah dari anggaran Rp 4,9 miliar lebih tersebut.
Baca: Proyek DOKA Agara Harus Dievaluasi
Baca: 11 Titik Longsor Ancam Pengendara
Baca: Blangkejeren-Kutacane Masih Rawan Longsor
Baca: Proyek Tol Aceh Rp 8,4 T
PPTK Penanganan Longsor Rekontruksi jalan kota Aceh Tengah-Galus (Rekon.08-III), Hardifah, selaku PPK 8, kepada Serambinews.com, Rabu (27/2) mengatakan, proyek penanganan longsor di Galus tersebut telah diputus kontrak kerjanya, karena rekanan atau perusahaan yang menangani proyek itu tidak mampu menyelesaikannya tepat waktu, bahkan realisasi pekerjaannya baru mencapai sekitar 60 persen dilapangan.
"Proyek itu tidak ditelantarkan akan tetapi karena telah kepepet dan dikejar waktu habis, sehingga di putus kontrak kerjannya," sebutnya.
Hardifah mengatakan, proyek penanganan longsor di batas Aceh Tengah Galus yang telah diputukan kontrak kerjanya itu.
Namun begitu akan tetap dilanjutkan pengerjaannya tahun ini, karena sudah diusulkan sebelumnya dan sudah ditampung kembali pada anggaran tahun ini juga. (*)