KIP Langsa Mulai Lipat Surat Suara
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mulai melakukan pelipatan dan memeriksa kertas surat suara Pemilu 2019
LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mulai melakukan pelipatan dan memeriksa kertas surat suara Pemilu 2019 secara bertahap untuk DPD, DPRA, DPRK, DPR RI dan Presiden di Sekretariat KIP, Jumat (1/3).
Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal didampingi anggota komisioner, Ridwan, Sukri, Marzuki, Syamsul Bahri, mengatakan, pelipatan dan pensortiran kertas surat suara Pemilu 2019 akan berlangsung selama lima hari.
Pada hari pertama, Jumat (1/3) surat suara DPD, Sabtu (2/3) untuk surat suara DPRA, Minggu (3/3) untuk surat suara DPRK, Senin (4/3) surat suara DPR-RI, dan terakhir Selasa (5/3) untuk surat suara Presiden.
Proses pelipatan surat suara melibatkan sebanyak 180 masyarakat, yang dibagi dalam 6 kelompok. Selain melakukan pelipatan, mereka juga mengecek kondisi surat suara, dalam kondisi baik atau rusak.
Dirincikan, jumlah surat suara DPD sebanyak 235 box dan ditargetkan selesai satu hari, lalu surat suara DPR Dapil 2 Aceh sebanyak 235 box, surat suara DPRK Provinsi Dapil 7 Aceh (Langsa-Tamiang) sebanyak 235 box.
Kemudian surat suara DPRK kabupaten/kota Langsa Dapil 1 (Langsa Kota) sebanyak 57 box, surat suara DPRK kabupaten/kota Langsa Dapil 2 (Langsa Timur-Langsa Lama) sebanyak 67 box. Sedangkan surat suara DPRK kab/kota Langsa Dapil 3 (Langsa Barat-Langsa Baroe) sebanyak 117 box, dan surat suara Presiden sebanyak 59 box.
“Surat suara yang rusak karena robek maupun tidak jelas gambar calon akan dikumpulkan ,lalu kita rekapitulasi, kemudian suara suara yang cacat (rusak) dilaporkan ke KPU Pusat,” tegasnya.
T Faisal menambahkan, pada hari pertama ditemukan beberapa surat suara yang mengalami kerusakan, seperti foto terkena noda berwarna, nomor atau gambar tidak jelas, robek, dan lainnya. Proses pelipatan surat suara ini diawasi aparat kepolisian, Panwaslu Kota Langsa dan juga seluruh komisioner maupun staf KIP Kota Langsa.(zb)