Berita Foto
FOTO-FOTO: Menyusuri Ladang Ganja di Montasik, Aceh Besar
Perjalanan menuju ke ladang ganja, membutuhkan waktu sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda empat, ditambah 45 menit berjalan kaki emyusuri hutan
Penulis: M Anshar | Editor: m anshar
Laporan / M Anshar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Polres Aceh Besar bersama unsur forkopimda setempat kembali menemukan ladang ganja di Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis (14/3/2019).
Perjalanan menuju ke ladang ganja, membutuhkan waktu sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Setelah tiba di titik terakhir, perjalanan ditempuh dengan berjalan kaki selama 45 menit dan menyeberangi empat alur sungai di kawasan hutan.
Baca: TNI dan Polri Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar, Pemilik Kebun Masih Diburu
Baca: Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Musnahkan Lahan Ganja di Cot Sibate Montasik
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha ini juga dihadiri oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Danlanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hendro Arief, dan Dandim 0101 Aceh Besar ini ini merupakan awal dari Operasi Antik Rencong 2019 Polda Aceh yang menyasar peredaran narkotika di Aceh.
Baca: Usai Makan Kue Ulang Tahun Bertabur Ganja, 4 Orang Masuk Rumah Sakit
Pemusnahan puluhan ribu batang ganja itu dilakukan oleh personil gabungan TNI/Polri dengan cara dicabut dan langsung dibakar di lokasi.
Baca: Polisi Amankan 40 Kotak Ganja Seberat 800 Kilogram di Indrapuri
Baca: FOTO-FOTO: Melihat Proses Pembuatan Batu Bata di Desa Cot Paya, Aceh Besar
Baca: FOTO-FOTO: Gadis-gadis Berkimono Peringati 8 Tahun Tsunami Jepang di Banda Aceh
Sementara itu Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali memberi apresiasi kepada aparat kepolisian yang semakin gencar dalam pemberantasan narkoba. Dia juga mengingatkan pada masyarakat Aceh Besar agar tidak memilih jalan pintas dengan menanam ganja untuk memperbaiki ekonomi.









