Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri dan Oknum Polisi Bayar Pembunuh untuk Habisi Pengusaha Tembakau
Tak disangka, istri dan selingkuhannya yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis juragan tembakau di Temanggung
SERAMBINEWS.COM, TEMANGGUNG - Tak disangka, istri dan selingkuhannya yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis juragan tembakau di Temanggung, Tjiong Boen Siong.
Polisi akhirnya mengungkap, kronologi pembunuhan yang melibatkan 2 pembunuh bayaran ini.
Motif pembunuhan adalah cinta segitiga.
Istri juragan tembakau diketahui berselingkuh dengan oknum polidi dan selingkuhan istri ini yang ingin menghabisi suami selingkuhanmya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung memindahkan penahanan dua orang tersangka pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk asal Temanggung, Tjiong Boen Siong, ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Jumat (22/3/2019).
Dua tersangka yang dipindahkan adalah otak pembunuhan berencana tersebut: Permadi dan Nurtaifa.
"Sekitar pukul 14.30 kita pindahkan ke Rutan Temanggung, sementara satu orang tersangka lain, eksekutor masih kita tahan di sini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, di ruangannya.
Menurut dia, pemindahan keduanya guna memperlancar proses penyidikan kasus tersebut.
Dituturkan, bila ketiga tersangka ditahan di Mapolres semua, maka ada kemungkinan ketiganya bisa menjalin komunikasi.
Dikhawatirkan, bila ketiganya bisa saling berkomunikasi, maka mereka akan menyusun atau merekayasa keterangan yang akan diberikan kepada penyidik.
"Maksud pemindahan ini adalah supaya pendalaman-pendalaman yang kita lakukan lebih optimal," urainya.
Dituturkan, dari hasil penyidikan, dua otak pembunuhan sudah menyusun rencana dan siasat sejak sebulan sebelum waktu ekskusi.
"Jadi, dua orang ini P dan N sejak sebulan sudah bersepakat untuk melenyapkan Boen, yang dianggap jadi penghalang," tuturnya.
Ditambahkan, saat ini polisi telah menyita cukup banyak barang bukti untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Di antaranya mobil milik Boen, mobil yang digunakan untuk ekskusi dan membuang jasad korban, beberapa ponsel milik para tersangka, uang sisa hasil pembayaran jasa pembunuhan, dan lainnya.