Pemilu 2019
KPU Coret 11 Parpol Peserta Pemilu, 9 di Antaranya di Aceh
KPU RI mencoret 11 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jelang hari pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret 11 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sembilan parpol di antaranya yang ada di Aceh. Sedangkan dua lainnya, yaitu PKS dan PAN di coret di kabupaten lain di Indonesia.
Pencoretan itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 744/PL.01.6-Kpt/03/KPU/III/2019 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman, dikarenakan tidak mengusulkan calon legislatif dan tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"Dicoret karena tidak menyerahkan LADK sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, yaitu 14 hari sebelum kampanye rapat umum yaitu 10 Maret 2017, dan tidak diikutsertakan sebagai peserta pemilu di daerah tersebut," kata Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi kepada Serambinews.com, Sabtu (23/3/2019).
Baca: Ribuan Surat Suara Pilpres 2019 Salah Kirim dan Nyasar ke Hongkong, Ini Penjelasan KPU
Baca: TNI-Polri Siapkan Pasukan
Baca: KIP: Percepat SK Berhenti Kerja Caleg
Di Aceh, ke sembilan parpol yang dicoret dari kontestan pemilu adalah partai di tingkat kabupaten/kota, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Aceh Jaya, Sabang, dan Langsa.
Partai Gerakan Perubahan Indonesia dicoret di 15 kabupaten/kota yaitu Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Bireuen, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Bener Meriah, Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe.
Kemudian Partai Berkarya di Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Sabang. Partai Persatuan Indonesia di Aceh Besar, serta Partai Persatuan Pembangunan di Aceh Tenggara.
Partai Solidaritas Indonesia di Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Sabang.
Partai Hati Nurani Rakyat di Nagan Raya dan Aceh Jaya. Partai Bulan Bintang di Aceh Jaya. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia di Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Bener Meriah, Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.(*)
Baca: Tapaktuan Juara Umum MTQ Kabupaten
Baca: Ribuan Nelayan Abdya tak Punya Asuransi
Baca: Malam Ini, Pemerintah Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Penembakan di Selandia Baru