Dituntut Jaksa KPK Besok, Ini Pesan Irwandi Yusuf Kepada Masyarakat Aceh
Pembacaan tuntutan dilakukan jaksa setelah penyampaian keterangan saksi selesai seluruhnya, termasuk saksi meringankan, saksi ahli, dan saksi mahkota
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Dituntut Jaksa KPK Besok, Ini Pesan Irwandi Yusuf Kepada Masyarakat Aceh
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus suap DOKA 2018, Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf, bersama dua terdakwa lainnya yakni Hendri Yuzal dan T Saiful Bahri akan berlangsung Senin (25/3/2019) besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca: Kampanye Terbuka Dimulai, Ini Daftar Lengkap Lokasi Kampanye Capres/Cawapres di Aceh
Seperti diberitakan sebelumnya, agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ketiga terdakwa itu.
Pembacaan tuntutan dilakukan jaksa setelah penyampaian keterangan saksi selesai seluruhnya, termasuk saksi meringankan, saksi ahli, dan saksi mahkota.
Baca: Begini Perkembangan Kasus Ayah Bunuh Anaknya Pakai Racun Tikus di Aceh Utara
Kuasa hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar kepada Serambinews.com, Minggu (24/3/2019) malam mengatakan, bahwa Irwandi sudah siap dengan apapun tuntutan jaksa KPK.
Baca: Diguyur Hujan Lebat, Jalan Meulaboh-Tutut Tertutup Material Longsor
"Ya benar, besok akan dibacakan tuntutan oleh jaksa KPK. Beliau siap dengan kondisi apapun," kata Sayuti.
Menurut Sayuti, Irwandi juga menitip pesan kepada masyarakat Aceh jelang pembacaan tuntutan.
"Hanya berpesan kepada rakyat Aceh agar mendoakan beliau supaya musibah ini cepat selesai. Alhamdulillah beliau sehat wal afiat," pungkas Sayuti Abubakar. (*)