Pembunuhan
Begini Perkembangan Kasus Ayah Bunuh Anaknya Pakai Racun Tikus di Aceh Utara
Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe akan mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak oleh ayah angkatnya di Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Begini Perkembangan Kasus Ayah Bunuh Anaknya Pakai Racun Tikus di Aceh Utara
Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe dalam waktu dekat akan mengadakan rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan seorang anak oleh ayah angkatnya.
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang pemuda berkebutuhan khusus, yakni M Amin alias Bambang (26), warga Desa Pante Baro Glee Siblah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, tewas dibunuh.
Bambang tewas dibunuh oleh ayah angkatnya ZL (54), dengan cara menyuruh SR (42), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara meracuninya dengan racun tikus.
Baca: Kasus Pembunuhan Siswa SUPM Ladong, Terungkap Korban Tak Melawan Saat Dipukul Seniornya
Baca: Teroris Bantai Jamaah Shalat di Masjid Selandia Baru, Tragedi Pembunuhan Massal Terburuk sejak 1943
Baca: 9 Fakta Pembunuhan Pasutri Penjual Nasi di Banda Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tim Reskrim Polres Lhokseumawe dibantu Subdit II Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap dua tersangka, ZL (54) dan SR (42).
Kasus ini berawal dari ditemukanya mayat korban di dekat pembuangan sampah Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang SH SIk, kepada Serambi Minggu (24/3/2019) menyebutkan, untuk mengungkap kronologis kejadian pembunuhan tersebut penyidik akan mengadakan rekonstruksi (reka ulang).
Namun, penyidik belum memastikan lokasi reka ulang tersebut.
“Segera kita adakan rekonstruksi kasus tersebut. Untuk lokasinya nanti akan kita putuskan setelah kita gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.
Hingga kini penyidik sudah memeriksa lima warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pun sudah berhasil menangkap kedua tersangka, tapi penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim juga menyebutkan dalam kasus tersebut melibatkan dua tersangka, dan penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Nggak ada tersangka baru,” tulis Kasat Reskrim.
Sedangkan motif kasus tersebut diduga karena sejak setahun tahun belakangan, korban menunjukkan tingkah laku yang kasar, dan kebiasaan buruk lainnya.(*)
Baca: Cinta Terlarang Mantan Kepala Desa Berujung Pembunuhan, Pelaku Buang Mayat Kekasih di Kebun Jagung
Baca: Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri dan Oknum Polisi Bayar Pembunuh untuk Habisi Pengusaha Tembakau
Baca: Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan