Pemilih di Banda Aceh Bertambah 349 Orang, Ini Arahan Ketua KIP
Caranya bisa dengan mengecek aplikasi KPU RI di android atau website www.lindungihakpilihmu.com
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Banda Aceh bertambah setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II.
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan, dari hasil verifikasi faktual pihaknya menemukan ada 1.390 pemilih yang masuk dan 1.041 orang pemilih yang keluar dari Banda Aceh.
“Jumlah pemilih di Banda Aceh sebelumnya 157.421 orang, namun setelah penetapan DPTb tahap II berubah menjadi 157.770 orang atau bertambah 349 orang,” kata Indra.
Baca: Tiga Terdakwa Pembunuh Bripka Faisal Divonis, Jenggot 13 Tahun, Arep dan Wen Masing-masing 12 Tahun
Dalam kesempatan itu, Indra mengingatkan warga untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih.
Caranya bisa dengan mengecek aplikasi KPU RI di android atau website www.lindungihakpilihmu.com.
“Pada hari H, datang ke TPS antara pukul 07.00 WIB pagi hingga 13.00 WIB, bawa KTP elektronik atau suket (surat keterangan sudah merekam), KK, SIM, atau paspor (pilih salah satu). Itu bagi yang sudah terdaftar dalam DPT,” ujar Indra.
Baca: Mahasiswa Unimal Berorasi di Kampus, Ini Tuntutan Kepada Pemerintah Pusat
Namun bagi yang belum terdaftar di DPT, ungkap Indra, pada hari H warga tersebut diminta untuk tetap datang ke TPS dengan bawa KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP. Mereka tetap berkesempatan menggunakan hak suaranya.
Menurutnya, pelayanan terhadap warga yang tidak terdata di DPT hanya sampai satu jam sebelum berakhinya pemilihan.
Dia berharap masyarakat bisa meramaikan TPS pada 17 April 2019 guna menyalurkan hak pilihnya.(*)