Mahfud MD Tanggapi Amien Rais Soal People Power: yang Curang Itu Bukan KPU, Tapi Pesertanya
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.
Mahfud MD menilai kalau pernyataan Amien Rais itu berlebihan.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, mengatakan Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
Ia juga menyebut tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan.
Langkah itu dinilai Amien Rais tidak berguna.
Baca: Isra Miraj 1440 H, 6 Amalan Bulan Rajab yang Bisa Dikerjakan, Keutamaannya Uang Tak Kunjung Habis
Baca: BREAKING NEWS - Ibrahim Hongkong dan Tujuh Temannya Dituntut Hukuman Mati
Baca: Selamat, Ummi Akhtar Istri Ketiga Ustaz Arifin Ilham Melahirkan, Ini Dia Wajah Baby
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kami people power. People power sah," ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.
"Bukan revolusi. Kalau revolusi, ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer. People power akan digunakan," kata dia.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube BeritaSatu, Selasa (2/4/2019), Mahfud MD menyebut kalau pernyataan Amien Rais itu berlebihan.
"Jadi itu harus ditanggapi sebagai sikap dari orang yang sedang melakukan pertaruhan politik, kekhawatiran, tetapi menurut saya ya agak berlebihan ya," kata Mahfud MD, di Yogyakarta.
Sebab, menurut Mahfud MD, pemikiran seperti itu berangkat dari kecurigaan saja, bahwa KPU akan curang.
"Menurut saya, instrumen-instrumen hukum dan kelembagaan yang tersedia, di dalam berbagai peraturan perundang-undangan untuk pemilu saat ini KPU itu curang itu hampir tidak mungkin," jelasnya.
Bahkan menurut dia, kecurangan biasanya terjadi pada pesertanya sendiri.

Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR) (Kompas.com)
Baca: Akun Facebook Kabag Humas Simeulue Dibajak, Ini yang Dilakukan Pelaku
Baca: Sambut Peringatan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW, Amalan Mulia Ini Bisa Praktekkan di Malam Isra Miraj
Baca: Festival Khanduri Laot Berakhir, Suradji Junus: Banyak Diminati Wisatawan dan Menjadi Event Tahunan
Baca: Kecelakaan Silk Air Terjun Bebas ke Sungai Musi, Diduga karena Pilot Bunuh Diri
"Biasanya yang curang itu kan kalau dalam pengalaman saya sebagai hakim, yang curang itu pesertanya, di tingkat bawah, dan itu silang sebenarnya, ada yang curang di Kudus, yang satunya curang di Surabaya, yang satunya curang di Manado, gitu," beber Mahfud MD.