153 SK CPNS Diserahkan, Sekda Aceh Tamiang Ingatkan Soal Kedisiplinan
Proses penyerahan SK CPNS ini diserahkan Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin di halaman Kantor BKPSDM dengan dihadiri seluruh CPNS..
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
153 SK CPNS Diserahkan, Sekda Aceh Tamiang Ingatkan Soal Kedisiplinan
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang menyerahkan Surat Keputusan kepada 153 CPNS yang dinyatakan lulus rekrutmen tahun 2018, Jumat (5/4/2019).
Proses penyerahan SK CPNS ini diserahkan Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin di halaman Kantor BKPSDM dengan dihadiri seluruh CPNS.
Dalam kesempatan itu, Basyaruddin mengingatkan tentang kedisiplinan PNS. Dia pun berharap CPNS yang baru menerima SK mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dan menjauhi apa yang menjadi larangan.
Baca: Wakil Wali Kota Kukuhkan Pengurus MAA Kota Langsa\
Baca: Dua Laga Penting, Persiraja Cetak 10 Gol
Baca: Sopir Truk Protes Kenaikan Harga Pasir Galian C di Bener Meriah, Begini Hasilnya
"Jika melanggar peraturan, PNS dapat diberhentikan secara hormat dan tidak hormat. Apalagi yang masih dalam masa percobaan sebagai CPNS," tegasnya.
Plt Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Fauziati dalam laporannya mengatakan 153 orang yang mendapatkan SK CPNS terdiri dari sembilan CPNS dari formasi EksTH-K2, 135 CPNS dari formasi umum, dua CPNS dari formasi umum disabilitas dan tujuh orang CPNS dari formasi STTD.
"Tujuan penyerahan SK CPNS yaitu untuk mempercepat proses pengisian jabatan yang lowong dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Fauziati.(*)