SKK Migas dan BPMA Edukasikan Industri Hulu Minyak dan Gas Terhadap Mahasiswa UIN
SKK Migas dan BPMA selaku lembaga negara di bidang migas memberikan edukasi dan sosialisi migas ini kepada mahasiswa UIN Ar Raniry.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - SKK Migas dan BPMA menggelar Kuliah Umum di Aula Rektorat UIN Ar Raniry Banda Aceh, Kamis (4/4/2O19). Kegiatan itu diikuti oleh ratusan mahasiswa.
Kepala SKK Migas Sumbagut yang diwakili Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas, Rochaddy menyampaikan, bahwa kegiatan Kuliah Umum Pengenalan Industri Hulu Migas dilaksanakan dalam rangka memberikan Sosialisasi dan Edukasi kepada mahasiwa.
"Sumber Daya Alam tetap dimiliki Negara/Pemerintah dan seluruh aset yang dibeli atau diperoleh oleh KKKS merupakan Barang Milik Negara"ungkap Rochaddy. KKKS hanya melaksanakan kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi sampai dengan jangka waktu sesuai kontrak, setelah itu kembali ke Negara/Pemerintah," lanjutnya.
Sementara itu Plt Kepala BPMA, Azhari Idris menyampaikan, bahwa SKK Migas pada awalnya melakukan pengendalian Kegiatan Usaha Hulu Migas di seluruh Indonesia, namun pasca diterbitkannya PP No. 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama Sumber Daya Alam Aceh, maka untuk KKKS Atau Kegiatan Usaha Hulu Migas yang berada di Aceh baik darat dan 0-12 mil laut menjadi kewenangan BPMA.(*)
Baca: KPK Lirik Kasus CT Scan RSUZA
Baca: Kwik Kian Gie Ungkap Hanya Ada 3 Presiden yang Berani Berperang Melawan Asing, Siapa Saja?
Baca: Presiden Diwakili Dua Pengacara Negara, Jawab Gugatan PNS Asal Aceh