Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan, Hasil Visum Ungkap Tak Ada Robekan di Organ Intim

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase instagram
Audrey untuk #JusticeforAudrey, siswi SMP dikeroyok oleh 12 siswi SMA 

SERAMBINEWS.COM -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Di mana sebelumnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

 Sementara itu, dari hasil visum ternyata tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban.

Bahkan, selaput dara korban juga disebutkan tidak mengalami robekan berdasarkan hasil visum tersebut.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kepada Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, korban hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Yang bersangkutan sendiri masih dirawat di rumah sakit. 

Oleh karena itu, penyidik berencana meminta visum dari rumah sakit tempat korban dirawat.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ibu korban terkait terduga pelaku. 

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada tiga orang yang semuanya berusia 17 tahun dan diduga sebagai terduga pelaku.

"Untuk terlapor sudah diidentifikasi oleh penyidik dari Polresta Pontianak, artinya progres itu jelas. Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari komisi perlindungan perempuan dan anak," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tak terjadi kejadian pengeroyokan semacam ini. 

"Kami cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita mengharapkan adanya pengawasan dari pihak orang tua untuk putra putrinya agar kejadian ini tidak terulang kembali," tukas Dedi.

Sementara itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPontianak, hasil visum Audrey telah disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved