Daftar 10 Nama Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025: Ada Soeharto dan Gus Dur

Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Editor: Faisal Zamzami
Wikimedia Commons
Gambar Soeharto. Soeharto jadi pahlawan nasional 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
  • Ia menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
  • Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Ia menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Berdasarkan pemaparan, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan.

Ia diberikan gelar lantaran perjuangannya menonjol sejak masa kemerdekaan. 

"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945," sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.

Selain Soeharto, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ia menjadi pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.

Gus Dur dianggap sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

Sebagai informasi, acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya".

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025.

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.

Baca juga: Alasan di Balik Penetapan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional, Penuh Pro dan Kontra

Penerima gelar pahlawan nasional 2025

Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved