KIP Bireuen Harap Warga Pastikan Peroleh Undangan Memilih
“Setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih tambahan, dipastikan mendapatkan surat pemberitahuan tersebut..."
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tanggal 17 April atau hari pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres tinggal lima hari lagi, seluruh warga Bireuen diharapkan memastikan memperoleh surat undangan untuk memilih atau Surat Pemberitahuan (C-6) yang diantar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing gampong.
Baca: VIDEO - Demo Penolakan PT EMM, Mahasiswa Bertahan Hingga Malam Hari
Komisionir KIP Bireuen, Eddy Safwan SE, kepada Serambinews.com, Kamis (11/4/2019), mengatakan surat pemberitahuan atau undangan untuk memilih mulai diantar ke masing-masing warga oleh petugas KPPS masing-masing desa, batas akhir penyerahan surat tersebut 16 April 2019 atau satu hari sebelum pencoblosan.
“Setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih tambahan, dipastikan mendapatkan surat pemberitahuan tersebut untuk hadir ke masing-masing TPS,” ujar Eddy Safwan disela-sela simulasi pelaksanaan pencoblosan di halaman Pendopo Bupati Bireuen.
Baca: Siapa Pun yang Menangkan Pemilu Israel Tetap Jadi Musuh Hamas
Surat pemberitahuan atau formulir C-6 sudah diantar oleh KIP untuk masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dari PPK didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa. Setelah itu diteruskan ke anggota KPPS dan mengisi data di kertas tersebut.
Baca: Cemburu dan Sering Cek-Cok dengan Istri Muda, Suami Diduga Bakar Rumah Lalu Pulang ke Istri Tua
“Dari KPPS diteruskan kepada pemilih masing-masing,” ujarnya. Diharapkan kepada warga untuk memastikan memperoleh surat pemberitahuan tersebut untuk dapat memilih nantinya, bila tidak memperoleh dapat menanyakan ke KPPS, ” pesan Eddy Safwan. (*)