263 CPNS di Aceh Besar Terima SK, Bupati Berpesan Jangan Digadai
Sebanyak 263 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati setempat,
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 263 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati setempat, Ir Mawardi Ali di Aula ISBI, Jantho, Sabtu (13/4/2019).
Dari 263 CPNS terdiri atas 5 orang formasi khusus eks tenaga honorer K2, 4 orang dari formasi cumlaude, 3 orang dari formasi penyandang disabilitas, dan 251 orang dari formasi umum.
Bupati Mawardi Ali dalam sambutannya mengaku senang dengan kehadiran CPNS baru.
Baca: Calo CPNS Masuk LP
Baca: Bupati Mawardi Resmikan Aplikasi Simantab
Baca: Tak Lulus Seleksi, 58 Guru Honorer di Abdya Minta Diangkat Jadi P3K
"Saya sangat senang, karena mereka ini adalah orang-orang terpilih, dan saya ucapkan welcome," kata Bupati.
Ia berharap para CPNS yang telah lulus ini bisa bekerja dengan penuh ikhlas, loyalitas serta berintegritas dalam membangun Kabupaten Aceh Besar.
Mawardi juga berpesan kepada CPNS baru itu untuk tidak mengadaikan SK yang baru diterima itu.
"Kalau bisa, nanti setelah dibagikan SK, jangan disimpan (gadai) di Bank, pergunakan sebaik-baiknya," tutup Mawardi. (*)