Akibat Saling Ejek, Seorang Pemuda Bener Meriah Ditusuk di Dada
pelaku yang sudah terbawa emosi ternyata membawa sebilah pisau dan menghujamkannya ke arah dada korban
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Muhammad Hadi
Akibat Saling Ejek, Seorang Pemuda Bener Meriah Ditusuk di Dada
Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS. COM, REDELONG - Karena saling ejek dua pemuda di Bener Meriah terlibat pertikaian.
Akibatnya, seorang warga harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
Kejadian tersebut dialami Muhammad (21) warga Kampung Wih Tenang Toa, Kecamatan Permata.
Dia terluka dibagian tangan dan dada karena serangan senjata tajam atau pisau yang dilakukan pelaku IL (35).
Baca: Tak Bisa Mencoblos Pilpres 2019, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang
Baca: Pemungutan Suara di Mesir, Mahasiswa Asal Aceh Sebut Kemungkinan Prabowo Menang
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Bandar, AKP Supriadi, kepada Serambinews.com, Minggu (14/4/2019) mengatakan awal kejadian penganiayaan itu terjadi ketika kedua pemuda tersebut saling ejek.
"Saat itu sedang ada acara khitanan di Kampung Wih Tenang Toa, pada Sabtu (13/4/2019) malam. Kemudian pelaku datang di acara tersebut dan menanyakan korban berada dimana, dengan ucapan seperti mengejek," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut AKP Supriadi, karena tak terima dengan ejekan tersebut korban kemudian membalas dengan nada serupa.
Baca: Difitnah Usai Bertemu Prabowo, Ustaz Abdul Somad: Menjadi Marah Hanya Karena Berbeda Pilihan
Baca: Kocak, Sedang Momen Haru, Bulu Mata Yulita Lepas, Ketiga Juri Masterchef Langsung Terbahak
Namun, karena pelaku juga tak terima mendapat ucapan yang dianggap tak senonoh, keadaan sempat memanas diantara pemuda tersebut.
"Korban sempat meminta maaf, kemudian ia bersama dua saksi lainnya pergi ke salah satu sekolah hendak bermain game. Namun, karena pelaku sebelumnya sudah terbawa emosi akhirnya menyampari korban, dan terjadilah tindakan penganiayaan ini," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku yang sudah terbawa emosi ternyata membawa sebilah pisau dan menghujamkannya ke arah dada korban.
Baca: Menantu Tega Bakar Hidup-hidup Ibu Mertuanya, Diduga Tertekan setelah Kehilangan Anak Kedua
Baca: Suasana Pelaksanaan Pemilu 2019 di KBRI Singapura, Antusiasme WNI Mencoblos Tinggi
"Mendapatkan serangan dibagian dada oleh senjata tajam, korban selanjutnya menahan pisau itu dengan kedua tangannya. Kemudian kedua orang saksi yang berada di lokasi melerai dan merebut pisau milik terlapor dari tangan pelaku," papar Kapolsek Bandar ini.
Akibat cekcok itu, kata AKP Supriadi, korban harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka dibagian dada dan tangan.
Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPK Polsek.
Baca: Ustadz Abdul Somad Difitnah Terima Rumah dari Prabowo, Sahabatnya di Aceh Ungkap Sosok UAS
Baca: Abdul Rahman Biro Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum KONI Lhokseumawe
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dipersangkakan dengan pasal 351 KHUPidana, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. (*)