Pemkab Pijay Sewakan 4 Ruko di Panteraja
Tiga dari ruko itu disewakan kepada pedagang sayur dan satu lagi untuk pedagang ikan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Pijay, menyewakan empat ruko di Gampong Panteraja, Pijay, kepada warga gampong setempat.
Baca: Member TFC Serambi Indonesia Dapat Diskon 15 Persen Belanja Pakaian Muslimah di Sinoena C&H
Penyerahan ruko untuk sewa itu berlangsung, Minggu (14/4/2019) di lokasi tersebut.
Kepala Disdagkop dan UKM Pijay, Rapiati SE, kepada Serambinews.com, Minggu (14/4/2019), menyebutkan tiga dari ruko itu disewakan kepada pedagang sayuran dan satu lagi untuk pedagang ikan.
Baca: Masuk DPO Polisi, Buruh Bangunan Pengedar Narkoba Ditangkap Bersama 23 Paket Sabu-sabu
“Penyerahan ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), " kata Rapiati didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Syaifullah SE.
Baca: Layanan Whatsapp, Facebook, dan Instagram Alami Gangguan, Termasuk di Indonesia
Selain itu, kata Rapiati, dengan penyerahan kunci ruko itu juga untuk memaksimalkan fungsi bangunan milik Pemkab Pijay sekaligus mendongkrak perekonomian warga, apalagi bangunan itu sudah dibangun sejak setahun lalu. (*)