120 Jabatan di Pemkab Aceh Tamiang Dirombak
Sebanyak 120 jabatan di Pemkab Aceh Tamiang dirombak oleh Bupati Mursil, Senin (15/4/2019).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 120 jabatan di Pemkab Aceh Tamiang dirombak oleh Bupati Mursil, Senin (15/4/2019).
Jabatan strategis ini terdiri dari 91 jabatan pengawas, 25 jabatan adminstrator dan empat jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pelantikan ini dilakukan Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin dengan disaksikan pejabat lainnya, Senin (15/4/2019).
Baca: Disayangkan Mutasi di Ujung Jabatan
Baca: Abusyik Mutasi 184 Pejabat, 27 Dinonjobkan
Baca: Warga Minta Kepsek tak Dimutasi
"Jabatan ini adalah amanah, saya berharap saudara-saudara bisa menjalankannya dengan baik," kata Basyaruddin menyampaikan pesan bupati.
Empat jabatan pimpinan tingga pratama (eselon II) yang baru diisi oleh Muhammad Zein sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Safuan sebagai Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiyanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Tamiang dan Abdullah sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang.
Sementara ada tiga pejabat yang dinon-jobkan, yakni MNur Fajri, Yusbar dan Oki Kurnia serta dua pejabat yang memasuki masa pensiun, Junaidi dan Fadli. (*)