Miliki Anak Masih Kecil di Aceh Timur, Keluarga Mohon Dua Kapten Kapal Ditahan di Myanmar Dibebaskan

“Harapan saya agar suami saya cepat dipulangkan. Kami memiliki tiga anak masih kecil, dan butuh biaya sekolah,”

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Yanti (kanan), istri Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa 2, didampingi adik kapten Jamaliah, dan tiga anaknya saat di wawancarai Serambinews.com, di kediamannya di Gampong Buket Langa, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (15/4/2019). 

Saat Serah Terima Nelayan di Aceh Timur, Keluarga Mohon Dua Kapten Kapal di Myanmar Dibebaskan

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh, Selasa 16 April 2019, memulangkan 22 ABK KM Troya yang sempat ditahan Pemerintah Myanmar sejak 6 Februari 2019.

Karena tuduhan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negara tersebut.

Prosesi serah terima nelayan diserahkan Pemprov Aceh diwakili Yusri, selaku Kabid Linjamsos Dinsos Aceh yang disambut oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahkyat, beserta jajaran, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi Rayeuk, Selasa (16/4/2019).

Baca: Pemkab Aceh Timur Sambut 22 Nelayan yang Dibebaskan Myanmar

Usai dipeuseujuk, kemudian Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, didampingi Tgk M Nur atau Abi Gurep, menyerahkan bingkisan, dan santunan uang nontunai kepada para nelayan.

Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima nelayan dari Pemprov Aceh ke Pemkab Aceh Timur.

Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, mengatakan, sejauh ini ada dua lagi kapten kapal yang ditahan Myanmar belum dibebaskan, yaitu Jamaluddin, Kapten kapal KM Bintang Jasa, dan Zulfadli, kapten kapal KM Troya.

Baca: 22 Nelayan Aceh Ditangkap di Myanmar, Mengira Dihadang Perompak Hingga Makan Nasi dengan Kedelai

Sedangkan, Muhajir kapten kapal, dan 10 ABK KM Harapan Baroe, yang ditangkap pihak keamanan Thailand Jumat (5/4/2019) lalu, semuanya telah dibebaskan dan tiba di Pelabuhan Perikanan Idi Selasa 9 April 2019 lalu, dengan sehat dan selamat.

Terkait dua kapten kapal yang masih ditahan, pihak keluarga para kapten itu memohon kepada pemerintah Myanmar, agar segera memulangkan kedua kapten kapal tersebut.

“Harapan saya agar suami saya cepat dipulangkan. Kami memiliki tiga anak masih kecil, dan butuh biaya sekolah,” pinta Yanti, istri Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa 2, yang ditangkap otoritas Myanmar 29 Oktober 2018 dengan ABK berjumlah 16 awak.

Baca: Sambut 22 Nelayan yang Ditangkap Myanmar, Nova Iriansyah: Jangan Lagi Melaut Jauh-Jauh

Tak lama kemudian 14 nelayan KM Bintang Jasa diampuni pemerintah Myanmar dan dipulangkan ke Aceh.

Namun, salah seorang diantaranya, meninggal dunia dan dimakamkan di Myanmar.

Jamaliah, adik kapten kapal Bintang Jasa II, mengharapkan pemerintah agar mendesak pemerintah Myanmar agar segera memulangkan abangnya, Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa II.

Sudah 6 bulan ditahan di Myanmar, jelas Jamaliah, pihak keluarga, tidak pernah berkomunikasi dengan Jamaluddin, sehingga tidak diketahui kabar, dan kesehatannya.

Baca: VIDEO - 22 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditahan di Myanmar Tiba di Banda Aceh

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved