LIBAS Minta Panwaslih Usut Tuntas Dugaan Money Politik di Aceh Selatan
"Ini adalah ujian integritas bagi komisioner Panwaslih Aceh Selatan agar menunjukan prestasi kerja demi menyelamatkan sistem demokrasi kita,"
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Koordinator LSM Lembaga Bersih Aceh Selatan (LIBAS), May Fendri SE, meminta pihak Panwaslih Aceh Selatan mengusut tuntas dugaan money politik oleh oknum caleg di daerah itu.
Baca: Prabowo Sandi Unggul di TPS Abusyik dan 22 TPS Lainnya di Kecamatan Delima Pidie
"Ini adalah ujian integritas bagi komisioner Panwaslih Aceh Selatan agar menunjukan prestasi kerja demi menyelamatkan sistem demokrasi kita, maka ini harus diusut tuntas," pintan Koordinator LIBAS, May Fendri. .
Permintaan tersebut disampaikan May Fendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (17/4/2019) malam. Ia menilai kasus dugaan money politik adalah bagian kejahatan demokrasi.
Baca: Tujuh Parpol Diperkirakan tak Lolos ke DPR RI
"Oleh karena itu, persoalan ini harus dilanjutkan ke tingkat berikutnya, sehingga oknum pelaku kejahatan demokrasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pihak Panwaslih Aceh Selatan yang sudah melakukan OTT terhadap pelaku dugaan money politik, Selasa 16 April 2019 malam.
Baca: VIDEO - Pemilu 2019, Warga Bireuen Padati TPS Sejak Pagi Hari
"Sepatutnya kita nobatkan Panwaslih sebagai pahlawan demokrasi, karna kejadian ini akan menjadi pelajaran penting yang menakutkan bagi 'penjahat-penjahat politik lainnya," ucapnya.
Namun, tambahnya, jika persoalan ini bisa diselesaikan diam-diam, maka itu merupakan tindakan yang tak terpuji. "Sebab, tindakan pelaku sudah mencoreng sistem demokrasi di Aceh Selatan ini," imbuhnya. (*)