Bawaslu Pidie : Belum Ada Temuan Pelanggaran Pemilu
Hingga hari kedua setelah tahap pencoblosan Pemilu Legislatif(Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 belum dilaporkan adanya pelanggaran...
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Jalimin
Bawaslu Pidie : Belum Ada Temuan Pelanggaran Pemilu
Laporan : Nur Nihayati| Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hingga hari kedua setelah tahap pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 belum dilaporkan adanya pelanggaran hingga Jumat (19/4/2019).
Komisioner Bawaslu Pidie, Mukhtar Al Falah, Jumat (19/4/2019) mengatakan, belum ada temuan maupun laporan pelanggaran Pemilu.
Baca: Hasil Perhitungan Sementara Pemilu Legislatif, Hanura Berjaya di Subulussalam
Baca: Kantor Serambi Indonesia Diserbu, Pendaftar Jalan Santai HUT Kota Banda Aceh Capai 24.300 Orang
Baca: Tak Ikut Coret-Coret Setelah UN, Siswa MAN Banda Aceh Pilih Sumbang Baju untuk Adik Kelas
"Kita berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di TPS," ujar Mukhtar Al Falah.
Hingga kini, Bawaslu Pidie belum memperoleh laporan pelanggaran Pemilu di hari pencoblosan. Diimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pelanggaran agar melaporkan ke Bawaslu Pidie.
Diharapkan, siapapun terpilih dalam pileg maupun pilres ini supaya dapat menerimanya. Hindari persoalan yang yang menganggu keamanan dan kenyamanan, sehingga suasana pasca Pemilu 2019 tetap aman dan nyaman. (*)