Lima Kepsek di Pijay Dibangku Panjangkan, Ini Kata PGRI dan Disdikbud

Ketua PGRI Pijay, Drs Ridwan MPd menilai tindakan itu tak menghargai para kepsek yang dimutasi tersebut karena empat-delapan bulan lagi mereka pensiun

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM,menyerahkan SK tugas kepada seorang dari 80 kepala sekolah saat mutasi jabatan di kabupaten itu, Kamis (18/4/2019). SERAMBINEWS.COM /IDRIS ISMAIL 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Lima Kepala Sekolah (Kepsek) di Pidie Jaya (Pijay) dibangku panjangkan dalam mutasi jabatan 80 kepala sekolah yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat, Kamis (18/4/2019) siang. 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pijay, Drs Ridwan MPd, menilai tindakan itu tak menghargai para kepsek yang dimutasi tersebut karena empat-delapan bulan lagi mereka sudah pensiun. 

Baca: Denny JA Analisa Efek Dukungan Ustadz Abdul Somad & Aa Gym pada Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

"Sejatinya keenam kepsek yang sudah menujukkan dedikasi besar dalam memajukam dunia pendidikan di Pijay itu dapat dipertahankan. Saya selaku Ketua PGRI Pijay, sangat menyesalkan kebijakan mutasi ini tanpa mempertimbangkan asas jasa pengabdian," kata Ridwan. 

Adapun mereka yang dimutasi itu adalah Manana SPd/SD Cet Matang, Trienggadeng (pensiun Desember), Cut Faridah/ SD Babah Krueng Ulee Gle, Bandar Dua (pensiun Agustus), Hanafiah SPd/SD Babah Jurong (pensiun September), T Abakar SPd/SD Pangwa, Trienggadeng (pensiun Oktober), dan Rasyidin SPd/SD Tutue Ara, Bandar Baru (pensiun Desember).

Baca: Dyah Erti Idawati, Bireuen Kaya Kuliner, Berpromo di HUT Taman Mini Jakarta

Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Pijay, Saiful Rasyid MPd kepada Serambinews.com, Jumat (19/4/2019) mengatakan, mutasi 80 kepsek ini setelah sebelumnya dilakukan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) sejak sebulan lalu.

Ini  merupakan program Pemkab Pijay untuk peningkatan mutu pendidikan dalam segala bidang terutama dalam bidang kepemimpinan selaku Top Manager. "Sejak dibuka UKKS tersebut, ternyata keeenam kepsek tersebut tidak mengikutinya," jelas Saiful. 

Baca: Di HUT TMII, Bireuen Promosikan Makanan Salak Pliek

Dengan demikian, kata Saiful, mereka dianggap mengundurkan diri. Hal ini sebagaiman tercantum dalam salah satu poin dari ketentuan surat edaran Pemkab Pijay (Sekda) dalam program ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved