PPK Seluruh Kecamatan di Abdya Rekap Suara Pilpres dan Pileg Sabtu Besok

Pelaksanaan pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 berlangsung di 427 TPS tersebar dalam 152 desa/gampong wilayah sembilan kecamatan di Abdya.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Ketua KIP Abdya, Sanusi memantau kotak suara Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya yang telah tiba di Kantor PPK Blangpidie, Kamis (18/4/2019) sore. Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya, dilaksanakan di seluruh PPK dalam sembilan kecamatan, mulai Sabtu (20/4/2019). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pelaksanaan pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 berlangsung di 427 TPS tersebar dalam 152 desa/gampong wilayah sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya.

Setelah tuntas proses perhitungan hasil perolehan suara Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya, kotak suara dibawa PPS dari desa menuju PKK di pusat kecamatan dengan pengamanan aparat TNI/Polri.   

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya, Sanusi SPd dihubungi Serambinews.com, Jumat sore tadi, menjelaskan,  kotak suara dari 427 TPS seluruhnya sudah dibawa dari desa (PPS) ke PPK di pusat kecamatan masing-masing.

“Seluruh kotak suara Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA  dan DPRK Abdya tiba seluruhnya di kecamatan (PPK) pada Kamis tengah malam, ” kata Ketua KIP Abdya, Sanusi. Sedangkan rekapitulasi hasil perolehan suara pada C1 dan diplenokan oleh PPK mulai Sabtu (20/4/2019), besok.

Baca: Hitungan Sementara, Prabowo-Sandi Menang di Abdya

Baca: KIP Aceh Selatan Musnahkan 2.764 Surat Suara Lebih dan Rusak

Baca: PPK Teunom Rekap Suara dari 22 Desa

“Kita sudah memerintahkan PPK untuk melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara Capres/Cawapres, Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK, mulai besok (Sabtu)),” ucap Sanusi.

Rekapitulasi dilakukan sampai selesai, kemudian hasil perolehan suara ditetapkan dalam rapat pleno PPK, selanjutnya  diserahkan kepada KIP Abdya.

“Bila rekapituasi di PPK tak selesai satu hari, maka dilanjutkan hari berikutnya,” kata Ketua KIP, seraya menjelaskan, kegiatan rekapitulasi di PPK juga diundang saksi partai politik (parpol) peserta pemilu. (*)           

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved