Menakar Prospek Investasi di PPS Kutaraja, Birokrasi Pengurusan Izin Perlu Dipangkas
Peningkatan status PPS Kutaraja dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla bertepatan dengan Hari Nusantara.
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berlokasi di ibu kota provinsi, Pelabuhan Perikanan Lampulo (PP Lampulo) diresmikan pertama kali pada (7/1/2014) kemudian mengalami peningkatan status menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (PPS Kutaraja) pada (21/7/2016).
Peningkatan status PPS Kutaraja dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla bertepatan dengan Hari Nusantara.
Pascadikeluarkannya Pergub Aceh Tahun 2018 terjadi perubahan nomenklatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Setelah perubahan nomenklatur dan peningkatan status pelabuhan, saat ini PPS Kutaraja sudah terlihat berbenah ke arah yang lebih baik.
“Pelabuhan ini diharapkan akan sangat ramah terhadap investor karena saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengupgrade proyek-proyek peluang investasi yang disajikan,” ungkap Ayu MJ, Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Kamis (9/5/2019).
Ia menambahkan, untuk menyajikan peluang investasi haruslah lahan yang sudah clear and clean agar investor lebih mudah berinvestasi, karena jika lahan belum pasti akan membuat investor menjadi mundur sebelum menanamkan modalnya.
Terkait lahan, ini juga menjadi salah satu kendala saat ini di PPS Kutaraja.
Hal ini dikarenakan panjangnya proses birokrasi yang harus dijalani untuk dapat berinvestasi di PPS Kutaraja.
“Pernah ada calon investor lokal yang ingin membangun pabrik es, kemudian meminta sewa lahan 3000 meter. Jumlah yang tidak terlalu luas ini seharusnya dapat diurus lebih mudah dan tidak terlalu panjang,” ujarnya.
“Tapi pada kenyataannya, tidak semudah yang diperkirakan. Ditambah belum adanya hak pengelola kawasan untuk memberikan izin sehingga pengurusan izin menjadi lebih panjang dan lama. Hal semacam ini perlu diantisipasi guna mempermudah dan mempersingkat proses izin,” kata Ayu kepada Serambinews.com.
Baca: BPKS Tawarkan Peluang Investasi kepada Pebisnis dan Diplomat Asing
Baca: Ismail Rasyid, Pengusaha Kelahiran Aceh Utara Berinvestasi di Timur Indonesia
Baca: Percepat Pembangunan, Pemerintah Aceh Siap Sambut Investasi Petronas
Seperti diketahui, PPS Kutaraja memiliki potensi tangkapan ikan yang sangat besar.
Bahkan tahun ini hingga bulan Maret sudah menghasilkan lebih kurang 3000 ton ikan dari berbagai jenis.
Tahun 2017 dan 2018, jumlah hasil tangkapan ikan menginjak angka 17.000 juta ton per tahun dengan jenis ikan yang bervariasi.
Puncak hasil tangkapan ikan melimpah diperkirakan pada bulan Mei untuk tahun ini.
Ikan dengan hasil tangkapan terbesar adalah jenis ikan Tongkol.