Pleno Rekapitulasi KIP Aceh Besar Kembali Ricuh, Massa Robohkan Tenda dan Bakar Kursi
Rapat pleno rakapitulasi perolehan suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar yang berlangsung di gedung DPRK di Kota Jantho, Jumat (10/5/201
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Massa merobohkan tenda di depan gedung DPRK Aceh Besar. Foto screenshot video yang beredar di Whatsapp.
Pleno Rekapitulasi KIP Aceh Besar Kembali Ricuh, Massa Robohkan Tenda dan Bakar Kursi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rapat pleno rakapitulasi perolehan suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar yang berlangsung di gedung DPRK di Kota Jantho, Jumat (10/5/2019) kembali berakhir ricuh.
Baca: Balap Liar Resahkan Warga Lhong Raya, Dewan Minta Polisi Turun Tangan
Baca: Lagi Caleg DPRA dari Partai Aceh Laporkan Dua PPK ke Panwaslu Aceh Timur
Baca: Kivlan Zen Dicekal ke Luar Negeri, Surat Panggilan Diberikan di Bandara, Beredar Isu Ditangkap
Massa yang kecewa terhadap KIP Aceh Besar lantaran tidak merespons permintaan sejumlah partai politik --sebagaimana rekomendasi Panwaslih Aceh Besar-- yang meminta dilakukan penghitungan ulang suara di 220 TPS di 15 kecamatan, tersulut emosi dan merobohkan tenda lalu membakarnya berikut dengan kursi yang berada di depan gedung DPRK setempat.
Dalam sebuah video yang beredar dan dikirim ke pihak Serambinews.com, sejumlah massa yang tidak diketahui dari partai mana, tampak marah dan meluapkan kemarahan mereka dengan merusak tenda dan kursi.
Sambil berteriak, massa merobohkan tenda lalu membakar sejumlah kursi. Kejadian itu juga ditonton oleh sejumlah orang lainnya seperti terlihat dalam video itu.
Untuk diketahui, rapat rekapitulasi perolehan suara tadi adalah rapat ketiga kali yang digelar oleh KIP Aceh Besar, rapat sebelumnya pada Selasa (7/5/2019) juga berakhir ricuh.
Rapat pleno hari ini dimulai sejak pagi. Informasi yang dihimpun Serambinews.com, rapat berulang kali harus diskors, karena terjadi perdebatan alot, sepanjang rapat pleno antara perwakilan sejumlah partai politik dengan komisioner KIP Aceh dalam rapat tersebut.
Agenda rapat pleno itu menjadi riuh dan menjadi ajang debat para peserta di dalamnya.
Rapat yang dimulai sebelum Jumat diskors tanpa ada hasil, kemudian dilanjutkan setelah pelaksanaan shalat Jumat yang juga harus diskors karena tida ada titik temu. Rapat kembali dilanjutkan setelah shalat Ashar yang juga tidak ada hasil.