Ini Tanggapn Panwaslih Lhokseumawe Terkait Demo Massa yang Minta Capres-Cawapres 01 Didiskualifikasi
Massa yang menamakan diri Aliansi Penyelamat Suara Rakyat, Jumat (17/5/2109) berdemo ke kantor Penwaslih Kota Lhokseumawe...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Ini Tanggapan Panwaslih Lhokseumawe Terkait Demo Massa yang Minta Capres-Cawapres 01 Didiskualifikasi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Massa yang menamakan diri Aliansi Penyelamat Suara Rakyat, Jumat (17/5/2109) berdemo ke kantor Penwaslih Kota Lhokseumawe.
Penasehat Aliansi Penyelamat Suara Rakyat, Tgk Muslem At-Thahiri, dihadapkan awak media menyebutkan, aksi ini guna meminta Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan kepada Bawaslu agar mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres 01.
Karena versi tunduhan mereka (pendemo), telah adanya kecurangan yang berlangsung sistematis dan terencana.
"Seperti adanya DPT siluman yang tidak pernah diselesaikan hingga hari pencoblosan, dan hal-hal lainnya," tegasnya.
Baca: Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power 22 Mei 2019, Pegawai Honorer Ditangkap
Baca: Manajemen PT CA Abdya Ajukan Tanggapan Keberatan Kepada Menteri Agraria, Ini Persoalannya
Baca: Es Bandung Laris Manis di Bireuen, Rp 5.000 Per Bungkus
Menanggapi aksi ini, Ketua Panwaslih Lhokseumawe T Zulkarnaen, mengutarakan, aksi yang digelar Aliansi Penyelamat Suara Rakyat ini merupakan hak konstitusi mereka sesuai yang diatur oleh undang-undang. Namun pastinya dalam bekerja, Panwaslih punya mekanisme.
Bila menyatakan adanya kecurangan, silakan melapor. "Bila unsur pelaporan terpenuhi serta materil maupun formil pastinya akan langsung ditindaklanjuti secara aturan yang berlaku," pungkas T Zulkarnaini.(*)