Perwal untuk Pembayaran THR Bagi Pegawai di Lhokseumawe Rampung
Pemkot Lhokseumawe memastikan telah menyelesaikan pembuatan peraturan wali kota (Perwal) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 3.300 lebih..
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Perwal untuk Pembayaran THR Bagi Pegawai di Lhokseumawe Rampung
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan telah menyelesaikan pembuatan peraturan wali kota (Perwal) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 3.300-na Pegawai Neeri Sipil.
"Untuk pembuatan Perwal dan juga kajian dibagian hukum Setdako Lhokseumawe telah rampung. Bahkan sudah kami kirim ke Banda Aceh untuk dikoreksi pihak provinsi. Bila sudah selesai dikoreksi, maka THR langsung kita bagikan. Apalagi memang dana sudah ada di kas daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Lhokseumawe, Azwar, Jumat (17/5/2019) petang.
Jadi dia menargetkan, paling lambat pada 24 Mei 2019 ini, THR sudah mulai disalurkan.
Baca: Bireuen Tuan Rumah Kemah Ramadhan Muhammadiyah Se-Aceh
Baca: Sanggar Pegayon Beri Nuansa Etnik dalam Tadarus Puisi KOMPI
Baca: Ini Tanggapn Panwaslih Lhokseumawe Terkait Demo Massa yang Minta Capres-Cawapres 01 Didiskualifikasi
"Bahkan bila kemungkinan lebih ceoat lagi dan saat memasuki 24 Mei 2019 sudah selesai kita salurkan semuanya," katanya.
Sebelumnya, Azwar juga pernah menyampaikan, bahwa untuk pembayaran THR bagi 3.300-an PNS, pihaknya sudah menyediakan dana mencapai Rp 14 miliar.(*)