Penghulu Bambel Gabungan "Mengamuk" Pecahkan Mesin Perjudian Jackpot
Penghulu Kute Bambel Gabungan, Nawi SE, "mengamuk" dengan memecahkan mesin jackpot yang beroperasi di desanya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Penghulu Bambel Gabungan "Mengamuk" Pecahkan Mesin Perjudian Jackpot
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM | KUTACANE- Penghulu Kute (Keuchik) Bambel Gabungan, Nawi SE, "mengamuk" dengan memecahkan mesin jackpot yang beroperasi di desanya.
Penghulu Kute Bambel Gabungan, Nawi SE, kepada Serambinews.com, Senin (27/5/2019) mengatakan, tiga hari yang lalu, dirinya menghancurkan mesin jackpot yang beroperasi di desanya.
Ini sudah keterlaluan di bulan suci ramadan maksiat perjudian jackpot merajalela. Kata dia, pihaknya telah memanggil masyarakat yang mengelola mesin jackpot tersebut agar tidak lagi mengoperasikan mesin perjudian jackpot di desanya.
Ini bukan saja merusak moral generasi muda dan pelajar di desa, tetapi perekonomian masyarakat yang sedang morat marit jelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Menurut Penghulu Kute Bambel Gabungan, Nawi SE yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara, Bupati Aceh Tenggara melalui Satpol PP agar segera menutup aksi perjudian jackpot di desanya dan daerah lainnya di daerah itu, karena informasi perjudian jackpot masih ada beroperasi di Aceh Tenggara.
Baca: Nama Dokter RS Zubir Mahmud Dicatut untuk Jual Alat Medis ke Pasien, Ini Faktanya
Baca: SD Negeri 50 Lamlagang Banda Aceh Nyaris Ludes Dilalap Api, Ini Penyebab Kebakaran
Baca: Divonis Bersalah Tiga Pelaku Maisir Dicambuk, Ini Jumlah Cambukannya
Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara, Kasirin Sekedang mengatakan, Bupati Raidin dinilai kurang serius menegakkan syariat Islam di Aceh Tenggara, buktinya maksiat merajalela di Aceh Tenggara seperti kedai tuak tidak ada satupun yang ditutup selama bulan suci Ramadan 1440 H, padahal beliau berjanji saat kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) 2017-2022 akan menciptakan Aceh Tenggara sebagai negeri yang relegius. (*)